PENGARUH PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB), PENDIDIKAN, DAN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN
5:52:00 PM
2.1
Landasan
Teori
2.1.1
Konsep dan Definisi Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan masalah yang muncul ketika seseorang atau sekelompok orang tidak
mampu mencukupi tingkat kemakmuran ekonomi yang dianggap sebagai kebutuhan
minimal dari standar hidup tertentu. Adapun berbagai pendapat yang mengemukakan
tentang kemiskinan. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh
kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara
yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi
memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan (Wikipedia.com,2012).
Ukuran
kemiskinan yang sering digunakan untuk melihat fenomena kemiskinan di suatu
daerah adalah insiden kemiskinan. Insiden kemiskinan dapat diartikan sebagai
persentase penduduk yang memiliki pendapatan (atau proksi pendapatan) kurang
dari jumlah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. Intinya adalah
kemiskinan sangat terkait dengan sempitnya kesempatan seseorang dalam
menentukan pilihan-pilihannya dalam hidup. Jika kemiskinan berkaitan dengan
semakin sempitnya kesempatan yang dimiliki, maka pembangunan manusia adalah
sebaliknya. Konsep pembangunan manusia adalah memperluas pilihan manusia (enlarging
choice) terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan,
pendidikan, dan kemampuan daya beli. Dengan hubungan yang berkebalikan
tersebut, suatu daerah dengan kualitas pembangunan manusia yang baik idealnya
memiliki persentase penduduk miskin yang rendah (IPM, 2007)
Pada dasarnya
definisi kemiskinan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1. Kemiskinan
absolut
Kemiskinan absolut
merupakan kemiskinan yang dikaitkan dengan perkiraan tingkat pendapatan dan
kebutuhan yang hanya dibatasi pada kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar minimum
yang memungkinkan seseorang untuk hidup secara layak. Dengan demikian kemiskinan
diukur dengan membandingkan tingkat pendapatan orang dengan tingkat pendapatan
yang dibutuhkan untuk memperoleh kebutuhan dasarnya yakni makanan, pakaian dan
perumahan agar dapat menjamin kelangsungan hidupnya. Seseorang termasuk
golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis
kemiskinan dan tidak cukup untuk menentukan kebutuhan dasar hidupnya. Konsep
ini dimaksudkan untuk menentukan tingkat pendapatan minimum yang cukup untuk
memenuhi kebutuhan fisik terhadap makanan, pakaian, dan perumahan untuk menjamin
kelangsungan hidup.
2. Kemiskinan
relatif
Kemiskinan
relatif merupakan kemiskinan dilihat dari aspek ketimpangan sosial, karena ada
orang yang sudah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya tetapi masih jauh
lebih rendah dibanding masyarakat sekitarnya (lingkungannya). Semakin besar
ketimpangan antara
tingkat
penghidupan golongan atas dan golongan bawah maka akan semakin besar pula
jumlah penduduk yang dapat dikategorikan miskin, sehingga kemiskinan relatif
erat hubungannya dengan masalah distribusi pendapatan.
2.1.2 Ukuran
Kemiskinan
Menurut
BPS (2010), bahwa penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata
pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan
merupakan penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non
makanan. Garis kemiskinan makanan adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52
komoditi dasar makanan yang riil dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian
disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Garis kemiskinan non
makanan merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi
non makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan dan
kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis
komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
2.1.3 Penyebab
Kemiskinan
World
Bank mengidentifikasikan penyebab kemiskinan
dari perspektif akses dari individu terhadap sejumlah aset yang penting dalam
menunjang kehidupan, yakni aset dasar kehidupan (misalnya kesehatan dan ketrampilan/pengetahuan),
aset alam (misalnya tanah pertanian atau lahan olahan), aset fisik (misalnya
modal, sarana produksi dan infrastruktur), aset keuangan (misalnya kredit bank
dan pinjaman lainnya), dan aset sosial (misalnya jaminan sosial dan hak-hak
politik). Ketiadaan akses dari satu atau lebih dari asetaset di atas merupakan
penyebab seseorang masuk ke dalam kemiskinan. Menurut Todaro dan Smith (2006),
kemiskinan yang terjadi di negaranegara berkembang akibat dari interaksi antara
6 karakteristik berikut:
1. Tingkat
pendapatan nasional negara-negara berkembang terbilang rendah, dan laju
pertumbuhan ekonominya tergolong lambat.
2. Pendapatan
perkapita negara-negara berkembang juga masih rendah dan pertumbuhannya sangat
lambat, bahkan ada beberapa yang mengalami stagnasi.
3. Distribusi
pendapatan sangat timpang atau sangat tidak merata.
4. Mayoritas
penduduk di negara-negara berkembang harus hidup di bawah tekanan kemiskinan
absolut.
5. Fasilitas
dan pelayanan kesehatan buruk dan sangat terbatas, kekurangan gizi dan
banyaknya wabah penyakit sehingga tingkat kematian bayi di negara-negara
berkembang sepuluh kali lebih tinggi dibandingkan dengan yang ada di negara
maju.
6. Fasilitas
pendidikan di kebanyakan negara-negara berkembang maupun isi kurikulumnya
relatif masih kurang relevan maupun kurang memadai
2.1.4 Produk
Domestik Regional Bruto
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha
dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir
yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah. PDRB dapat menggambarkan
kemampuan suatu daerah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena
itu, besaran PDRB yang dihasilkan oleh masing-masing daerah sangat bergantung
kepada potensi faktor-faktor produksi di daerah tersebut. Adanya keterbatasan
dalam penyediaan faktor-faktor produksi tersebut menyebabkan besaran PDRB
bervariasi antar daerah. Di dalam perekonomian suatu negara, masing-masing
sektor tergantung pada sektor yang lain, satu dengan yang lain saling memerlukan
baik dari bahan mentah maupun hasil akhirnya.
Sektor
industri memerlukan bahan mentah dari sektor pertanian dan pertambangan, hasil
sektor industri dibutuhkan oleh sektor pertanian dan jasajasa. Cara perhitungan
PDRB dapat diperoleh melalui tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi,
pendekatan pendapatan dan pendekatan pengeluaran. Rincian penjelasannya sebagai
berikut :
1. Menurut
Pendekatan Produksi
Produk Domestik
Regional Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang diproduksikan
oleh suatu kegiatan ekonomi di daerah tersebut dikurangi biaya antara
masing-masing total produksi bruto tiap kegiatan subsektor atau sektor dalam
jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam
penyajiannya dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu (1) pertanian;
(2) pertambangan dan penggalian; (3)
industri pengolahan; (4) listrik, gas dan air bersih; (5) bangunan; (6)
perdagangan, hotel dan restoran; (7) pengangkutan dan komunikasi; (8) keuangan,
persewaan dan jasa perusahaan; dan (9) jasa-jasa.
2. Menurut
Pendekatan Pengeluaran
Produk Domestik
Regional Bruto adalah penjumlahan semua komponen permintaan akhir.
Komponen-komponen tersebut meliputi:
a. Pengeluaran
konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung
b. Konsumsi
pemerintah.
c. Pembentukan
modal tetap domestik bruto.
d. Perubahan
stok.
e. Ekspor
netto.
3. Menurut
Pendekatan Pendapatan
Produk Domestik
Regional Bruto merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi
yang ikut serta dalam proses produksi dalam suatu wilayah dalam jangka waktu
tertentu. Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa
rumah, bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong
pajak penghasilan dan pajak lainnya. Cara penyajian Produk Domestik Regional
Bruto disusun dalam dua bentuk, yaitu :
a. Produk
Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan
Menurut BPS pengertian Produk
Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan yaitu jumlah nilai produksi
atau pengeluaran atau pendapatan yang dihitung menurut harga tetap. Dengan cara
mendefinisikan berdasarkan harga-harga pada tingkat dasar dengan menggunakan
indeks harga konsumen. Dari perhitungan ini tercermin tingkat kegiatan ekonomi
yang sebenarnya melalui Produk Domestik Regional Bruto riilnya.
b. Produk
Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku
Pengertian Produk Domestik
Regional Bruto atas dasar harga berlaku menurut BPS adalah jumlah nilai tambah
bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai
tambah yang dimaksud merupakan nilai yang ditambahkan kepada barang dan jasa
yang dipakai oleh unit produksi dalam proses produksi sebagai input antara.
Nilai yang ditambahkan ini sama dengan balas jasa atas ikut sertanya faktor
produksi dalam proses produksi.
2.1.5 Pengaruh
PDRB Terhadap Tingkat Kemiskinan
Kuznet
(2001), pertumbuhan dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, karena
pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan
pada saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskin
berangsur-angsur berkurang. Menurut penelitian Hermanto S. Dan Dwi W. (2007)
menyatakan bahwa ketika perekonomian berkembang di suatu wilayah (negara atau
kawasan tertentu yang lebih kecil) terdapat lebih banyak pendapatan untuk
dibelanjakan dan memiliki distribusi pendapatan dengan baik di antara wilayah
tersebut, maka akan dapat mengurangi kemiskinan. Wongdesmiwati (2009)
menyebutkan bahwa penurunan kemiskinan di Indonesia dapat dipengaruhi oleh
tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil dan faktor-faktor
pendukung lainnya, seperti investasi melalui penyerapan tenaga kerja yang
dilakukan oleh swasta dan pemerintah, perkembangan teknologi yang semakin
inovatif dan produktif, serta pertumbuhan penduduk melalui peningkatan modal
manusia.
2.1.6 Pendidikan
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003tentang Sistem Pendidikan,
pendidikan didefiniskan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Tujuan pendidikan
adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jalur pendidikan yang ada di Indonesia meliputi:
1. Pendidikan
formal adalah jalur pendidikan yang tersetruktur dan berjenjang yang terdiri
atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Jenjang pendidikan formal:
a.
Pendidikan dasar, merupakan
jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar
berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang
sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau
bentuk lain yang sederajat.
b.
Pendidikan menengah,
merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas
pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah
berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
c.
Pendidikan tinggi,
merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program
pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang
diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk
akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
2. Pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan
bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka
mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan ini meliputi pendidikan
kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan
pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, dan lain-lain.
3. Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan
belajar secara mandiri. Hasil pendidikan formal diakui sama dengan pendidikan
formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan setandar
nasional pendidikan.
Dalam
upaya mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable
development), sektor pendidikan memainkan peranan sangat strategis yang
dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Dalam konteks
ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapai target yang berkelanjutan,
karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tercapai, sehingga peluang
untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik.
2.1.7 Hubungan
Pendidikan Terhadap Tingkat Kemiskinan
Teori
pertumbuhan baru menekankan pentingnya peranan pemerintah terutama dalam
meningkatkan pembangunan modal manusia (human capital) dan mendorong
penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan produktivitas manusia.
Kenyataannya dapat dilihat dengan melakukan investasi pendidikan akan mampu
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang diperlihatkan dengan
meningkatnya pengetahuan dan keterampilan seseorang. Semakin tinggi tingkat
pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat
sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Rendahnya produktivitas
kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk memperoleh
pendidikan (Rasidin K dan Bonar M, 2004).
2.1.8 IPM
Indeks
pembangunan manusia merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk
menilai kualitas pembangunan manusia, baik dari sisi dampaknya terhadap kondisi
fisik manusia (kesehatan dan kesejahteraan) maupun yang bersifat non-fisik
(intelektualitas). Pembangunan yang berdampak pada kondisi fisik masyarakat
tercermin dalam angka harapan hidup serta kemampuan daya beli, sedangkan dampak
non-fisik dilihat dari kualitas pendidikan masyarakat.
IPM
merupakan ukuran untuk melihat dampak kinerja pembangunan wilayah yang
mempunyai dimensi yang sangat luas, karena memperlihatkan kualitas penduduk
suatu wilayah dalam hal harapan hidup, intelelektualitas dan standar hidup
layak. Pada pelaksanaan perencanaan pembangunan, IPM juga berfungsi dalam
memberikan tuntunan dalam menentukan prioritas perumusan kebijakan dan penentuan
program pembangunan.
2.1.9
Pengaruh Indeks
Pembangunan Manusia terhadap Tingkat Kemiskinan
Dalam
konteks pembangunan daerah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditetapkan sebagai
salah satu ukuran utama yang dicantumkan dalam Pola Dasar Pembangunan Daerah.
Hal ini menandakan bahwa IPM menduduki satu posisi penting dalam manajemen
pembangunan daerah. Fungsi IPM dan indikator pembangunan manusia lainnya akan
menjadi kunci bagi terlaksananya perencanaan dan pembangunan yang terarah.
Peran IPM sebagai alat ukur pembangunan akan lebih terlihat bila dilengkapi
dengan data basis dan hitungan yang benar sampai ke wilayah terkecil tanpa
membedakan daerah miskin atau tidak sehingga diharapkan perencanaan pembangunan
akan benar-benar memihak masyarakat tanpa terkecuali.
0 komentar