[MATERI PENGANTAR EKOMONI] FUNGSI LEMBAGA KEUANGAN
7:03:00 PM
Berdasarkan pengertian lembaga keuangan , berikut
ini dijelaskan fungsi lembaga keuangan, yaitu:
1. Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan
menggunakan uang dan instrumen kredit. Fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga
yang memperlancar pertukaran produk disebut dengan istilah transmission role,
yaitu peran lembaga keuangan sebagai lembaga yang mencetak uang dan instrumen
kredit sebagai alat pembayaran.
Ketika perekonomian berada dalam tahapan yang primitif, alat
pembayaran yang digunakan untuk melakukan transaksi bukan berupa uang seperti
yang digunakan sekarang ini. Belum ada alat pembayaran yang digunakan pada
perekonomian yang berada dalam tahapan yang primitif karena transaksi dilakukan
secara barter, yaitu barang ditukarkan secara langsung dengan barang.
Ketidakuntungan cara perdagangan barter adalah antarpelaku ekonomi harus saling
mencari untuk saling bertukar produk yang sesuai dengan keinginan masing-masing
pelaku ekonomi. Saling mencari antarpelaku ekonomi untuk saling memadukan
keinginannya merupakan sesuatu yang amat sangat sulit terutama dalam tahapan
perekonomian yang semakin berkembang yang memiliki mobilitas yang tinggi. Oleh
karena itu, diperlukan media untuk memecahkan masalah tersebut. Media yang
digunakan untuk memecahkan masalah tersebut disebut dengan uang, yang berfungsi
sebagai alat tukar menukar atau alat yang memperlancar pertukaran. Pada tahap
perekonomian kredit, pertukaran dilakukan dengan menggunakan alat pembayaran
kredit (instrument kredit), seperti kartu kredit, cek, dan lain-lain.
2. Menghimpun dana dari sektor rumah tangga (masyarakat)
dalam bentuk tabungan dan menyalurkan kepada sektor perusahaan dalam bentuk
pinjaman, atau dengan kata lain lembaga keuangan menghimpun dari pihak yang
kelebihan dana dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan dana.
Fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga yang menghimpun dana
dari sektor rumah tangga (masyarakat) dalam bentuk tabungan dan menyalurkan
kepada sector perusahaan dalam bentuk pinjaman disebut dengan istilah
intermediation role, yaitu peran lembaga keuangan sebagai lembaga perantara
antara sektor rumah tangga dan sektor perusahaan.
Dalam perekonomian dua sektor yang modern, pendapatan yang
diperoleh sector rumah tangga dari menjual faktor produksi yang dimilikinya (Y)
digunakan sebagian untuk pengeluaran konsumsi membeli barang dan jasa yang
dihasilkan oleh sector perusahaan (C) dan sebagian untuk pengeluaran tabungan
(S). Dengan demikian, pendapatan sektor rumah tangga sama dengan pengeluaran
konsumsi ditambah tabungan atau Y (pendapatan) sama dengan C (konsumsi)
ditambah S (saving/tabungan).
Pengalokasian sebagian pendapatan untuk pengeluaran tabungan
dapat dilakukan dengan cara menyimpan uang tunai di rumah atau di lembaga
keuangan. Dana yang disimpan di lembaga keuangan akan disalurkan kepada pelaku
ekonomi –sektor perusahaan- yang membutuhkan dana untuk kegiatan investasi.
Oleh karena itu, kegiatan investasi yang dilakukan sektor perusahaan di antaranya
dipengaruhi oleh tersedianya dana di lembaga keuangan yang berasal dari
tabungan sektor rumah tangga.
3. Memberikan analisis dan informasi ekonomi, yaitu:
a. Lembaga keuangan melaksanakan tugas sebagai pihak yang
ahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan lembaga keuangan dan
kepentingan pihak lain (nasabah).
b. Lembaga keuangan berkewajiban menyebarkan informasi dan
kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.
Analisis dan informasi ekonomi yang diberikan lembaga
keuangan sangat berguna bagi lembaga keuangan itu sendiri dan nasabah. Bagi
lembaga keuangan, analisis dan informasi ekonomi berguna untuk keselamatan dana
yang disalurkan kepada nasabah peminjam sehingga akan mengurangi kemungkinan
terjadinya kredit macet. Misalnya dalam memberikan kredit untuk kegiatan
investasi, lembaga keuangan akan melakukan analisis dan informasi ekonomi mikro
dan makro. Analisis dan informasi ekonomi mikro adalah meneliti kelayakan
nasabah dalam memperoleh dana pinjaman sehingga nasabah dapat membayar pinjaman
yang diperoleh dari lembaga keuangan (self liquiditing). Analisis dan informasi
ekonomi makro adalah melakukan studi perekonomian secara nasional sehingga
diperoleh data perekonomian makro yang bermanfaat, misalmya besarnya pendapatan
nasional per kapita, tingkat inflasi, kebijakan moneter dan fiskal, kurs nilai
tukar, dan sebagainya.
Bagi nasabah, analisis dan informasi ekonomi berguna bagi
keselamatan dana nasabah penabung yang ditabung di lembaga keuangan. Misalnya
lembaga keuangan yang menerbitkan laporan keuangan setiap periode tertentu akan
memudahkan nasabah penabung dalam memilih lembaga keuangan yang sehat, yaitu
dengan memperhatikan angka-angka (data) yang terdapat pada laporan keuangan
tersebut.
Hal ini dikenal dengan analisis laporan keuangan dan
merupakan salah satu pendekatan yang dilakukan nasabah penabung dalam memilih
lembaga keuangan yang sehat (pendekatan kuantitatif). Misalnya dengan
memperhatikan angka capital adequacy ratio (CAR) bagi lembaga keuangan bank dan
risk based capital (RBC) bagi lembaga keuangan bukan bank -asuransi. Dengan
analisis dan informasi ekonomi yang diberikan lembaga keuangan, nasabah
penabung akan merasa aman dalam memilih lembaga keuangan tersebut.
4. Memberikan jaminan
Lembaga keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral
mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan
tersebut. Jaminan yang diberikan lembaga keuangan kepada nasabah akan
mengakibatkan nasabah semakin percaya dengan lembaga keuangan tersebut. Jaminan
tersebut berupa jaminan kemampuan lembaga keuangan untuk membayar kepada
nasabah penabung yang akan mencairkan dana tabungannya. Penabung tidak
mendapatkan kesulitan dalam memperoleh dananya yang disimpan di lembaga
keuangan. Demikian juga dengan lembaga keuangan bukan bank -asuransi, nasabah
asuransi tidak mendapatkan kesulitan dalam memperoleh klaim asuransi. Dalam
pemberian jaminan, bank sentral (Bank Indonesia) menjamin tabungan nasabah di
lembaga keuangan bank yang menawarkan bunga tabungan lebih rendah daripada
bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Beberapa waktu mendatang, tabungan
(deposito) nasabah akan dijamin oleh lembaga keuangan -bank- dengan asuransi
deposito.
5. Menciptakan dan memberikan likuiditas
Lembaga keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nasabah
bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu dibutuhkan atau pada
waktu jatuh tempo. Seperti yang dijelaskan pada point 4 tentang pemberian
jaminan oleh lembaga keuangan -bank- kepada nasabah penabung, bank harus mampu
memberikan keyakinan kepada nasabah bahwa bank mampu membayar dana kepada
nasabah yang akan mencairkan dananya karena sebenarnya dana tersebut merupakan
dana nasabah yang untuk sementara dititipkan di bank. Oleh karena itu, peranan
lembaga keuangan dalam menciptakan dan memberikan likuiditas akan ditunjukkan
dengan rasio likuiditas yang dimiliki oleh lembaga keuangan.
Peranan lembaga keuangan dalam suatu perekonomian mempunyai
peranan yang sangat penting, yaitu:
1. Berkaitan dengan peranan lembaga keuangan dalam mekanisme
pembayaran antarpelaku ekonomi sebagai akibat transaksi yang mereka lakukan
(transmission role). Misalnya:
a. Lembaga keuangan (dalam hal ini bank sentral) mencetak
uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dimaksudkan untuk memudahkan
transaksi di antara masyarakat dan dalam perekonomian makro.
b. Lembaga keuangan (dalam hal ini bank umum) menerbitkan
cek dimaksudkan untuk memudahkan transaksi yang dilakukan nasabahnya.
2. Berkaitan dengan pemberian fasilitas mengenai aliran dana
dari pihak yang kelebihan dana ke pihak
yang membutuhkan dana (intermediation role). Misalnya:
a. Lembaga keuangan dapat sebagai broker, pialang, atau
dealer dalam berbagai aktiva yang berperanan untuk meningkatkan efisiensi di
antara kedua pihak.
b. Lembaga keuangan membantu menyalurkan dana dari sektor
rumah tangga dana kepada peminjam yang tak terbatas dan tak dikenal oleh
pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relatif lebih
rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung.
3. Berkaitan dengan peranan lembaga keuangan dalam
mengurangi kemungkinan risiko yang ditanggung pemilik dana atau penabung.
Risiko yang ditanggung pemilik dana atau penabung adalah
apabila pemilik dana menyimpan uangnya di rumah maka pemilik dana akan
menanggung ongkos memegang uang tunai atau opportunity cost of holding money.
Biaya memegang uang tunai adalah biaya yang harus dibayar pemilik dana yang
menyimpan uangnya bukan di lembaga keuangan, misalnya menyimpan uang tunai di
rumah. Pemilik dana tersebut akan menanggung biaya sebesar bunga yang tidak
diperoleh seandainya menyimpan uangnya di lembaga keuangan. Semakin besar
tingkat bunga yang ditawarkan oleh lembaga keuangan semakin besar pula biaya
memegang uang, sehingga akan mengurangi jumlah uang yang disimpan di rumah.
Demikian pula sebaliknya. Dengan demikian, risiko turunnya nilai riil uang akan
dikompensasi
dengan pemberian bunga tabungan.
Apabila pemilik dana sudah menyimpan uangnya di lembaga
keuangan, risiko untuk tidak dibayarkan kembali uang simpanan nasabah tersebut
akan berkurang dengan strategi lembaga keuangan dalam melakukan diversifikasi
penyaluran dana nasabah untuk beberapa alokasi dana, misalnya dipinjamkan
kepada perusahaan untuk kegiatan produktif, untuk membeli surat berharga di
pasar modal, untuk alokasi di pasar valuta asing, dan alokasi produktif
lainnya.
0 komentar