HARGA BAYANGAN

10:42:00 PM

2.1  Definisi Shadow Price (Harga Bayangan)
Analisa keuangan dalam perhitungan profitabilitas keuangan dengan menggunakan harga pasar yaitu harga yang berlaku dipasaran, sedangkan analisa ekonomi untuk menghitung profitabilitas ekonomi menggunakan harga ekonomi yaitu harga seandainya tidak terdapat distorsi pada pasar. harga ekonomi disebut juga sebagai harga bayangan yang juga menggunakan opportunity cost yang dihitung terhadap setiap input dan output dari bisnis atau proyek. Harga bayangan adalah harga pada pasar persaingan sempurna yang mewakili biaya imbangan sosial yang sesungguhnya.  
Gittingeret al., (1993) mendefinisikan harga sosial (social price) atau harga bayangan (Shadow Price) sebagai harga yang akan terjadi dalam suatu perekonomian jika pasar bersaing sempurna dan seimbang. Pada kenyataannya kondisi ini sulit dicapai karena sering terjadi gangguan akibat kebijakan pemerintah, seperti; subsidi, pajak, dan penentuan harga upah. Untuk komoditas yang tradable, input dan output dari usaha dalam kelompok ekspor didekati dengan harga FOB (Freeon Board) yaitu harga barang di pelabuhan ekspor. Sedangkan harga bayangan dalam kelompok yang diimpor didekati dengan harga CIF (Cost Insurance Freight), yaitu harga barang pelabuhan impor.
Pudjo Sumarto (1991) menyatakan bahwa harga bayangan (shadow price) merupakan suatu harga yang nilainya tidak sama dengan harga pasar, tetapi harga barang tersebut dianggap mencerminkan silai sosial sesungguhnya dari suatu barang dan jasa.
Harga bayangan digunakan untuk menyesuaikan terhadap harga pasar dari beberapa faktor produksi atau hasil produksi.

2.2  Metode Penentuan Shadow Price  (Harga Bayangan)
Analisis keunggulan komparatif dalam konsep daya saing menggunakan harga bayangan, sedangkan analisis keunggulan kompetitif menggunakan harga pasar. Dalam Gittinger (1986), harga bayangan adalah suatu harga yang lebih dekat menggambarkan biaya imbangan terhadap masyarakat. Langkah – langkah yang dikemukakan untuk mengubah atau menyesuaikan harga pasar (harga finansial) menjadi harga bayangan (nilai ekonomi) yaitu :
1.      Harga input-output diperdagangkan
Harga sosial atau harga bayangan (Shadow Price) yang digunkan untuk input-output diperdagangkan adalah harga internasional (border price), yang dinyatakan dalam satuan moneter setempat pada kurs pasar. Border price yang relevan untuk input dan output impor adalah harga impor (CIF) lepas dari pelabuhan (dikurangi segala jenis bea masuk, pajak impor dan lain sebagainya). Untuk input dan output ekspor, border price yang relevan digunakan adalah harga FOB pada titik masuk pelabuhan ekspor (jadi tidak termasuk biaya-biaya untuk jasa pelabuhan). Menurut Gray et al., (1995), bahwa harga sosial/bayangan input berupa sarana produksi dan peralatan ditentukan berdasarkan border price atau harga perbatasan. Pada prinsipnya dalam menentukan harga sosial/ bayangan ini digunakan harga perbatasan untuk barang tradable, sedangkan untuk barang nontradable digunakan harga domestik. Harga sosial/bayangan output adalah harga yang akan terjadi dalam suatu perekonomian bila pasar berada dalam keadaan persaingan sempurna dan dalam kondisi kesimbangan, namun kondisi ini sulit dicapai (Gittinger, 1986).
2.      Harga input tidak diperdagangkan
Harga bayangan input tidak diperdagangkan adalah berupa consumer willingness to pay atau kesediaan konsumen untuk membayar, dalam hal ini adalah kesediaan pihak berkepentingan terkait untuk membayar.
3.      Biaya tenaga kerja
Pasar tenaga kerja di Indonesia, terutama tenaga kerja tidak terlatih, umumnya tingkat upah yang diberikan melebihi biaya imbangannya, karena terkait campur tangan pemerintah dalam ketenagakerjaan. Upah pasar yang berlaku tidak mencerminkan nilai produktivitas marginalnya, sehingga tidak sekaligus dapat digunakan sebagai harga sosial tenaga kerja, namun perlu penyesuaian terlebih dahulu. Harga sosial tenaga kerja dapat dipertimbangkan, yaitu harga tenaga kerja tiap tahun pada tingkat harga yang ditentukan dengan cara mengalikan upah yang diterima pada saat kelangkaan tenaga kerja dengan jumlah dari dalam satu tahun di mana tenaga kerja bekerja produktif (Gittinger et al., 1993).
4.      Lahan
Harga sosial dari lahan diperhitungkan dari biaya pengorbanan produksi (production foregone) yaitu bila lahan tidak digunakan untuk tanaman utama, tetapi digunakan untuk tanaman komoditas alternatife lain yang potensial, atau untuk harga lahan yang tidak menghasilkan, maka dapat berupa harga sewa dari lahan tersebut.
5.      Subsidi
Di dalam analisis privat/finasial, subsidi (pengurangan pajak, pembatasan pajak impor terhadap bahan baku, dapat pula berupa sarana lainnya yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan usaha yang bersangkutan) akan mengurangi biaya proyek sehingga dapat menambah benefit, sedangkan pada analisis sosial/ekonomi subsidi tidak dihitung sebagai salah satu penyebab bertambahnya keuntungan oleh karena itu tidak dihitung.
6.      Bunga modal
Di dalam analisis ekonomi, harga sosial/bayangan bunga modal adalah tingkat bunga tertentu atau tingkat pengembalian riil atas proyek. Tingkat bunga modal ini diperlukan dalam mengetahui biaya tunai yang dikeluarkan dalam respon produksi.

Harga bayangan meliputi :
  1. Harga bayangan hasil produksi atau output
Harga sosial didekati dengan harga batas (border price) yaitu CIF (Cost Insurance Freight).
  1. Harga bayangan tanah
Menurut Gittinger (1986), ada 3 macam penilaian harga bayangan faktor produksi tanah yaitu :
a. Menilai faktor produksi tanah sesuai dengan harga beli,
            b. Menilai faktor produksi tanah sesuai dengan perkiraan nilai netto biaya
                produksi yang hilang/diluangkan (opportunity cost)
            c. Menilai faktor produksi tanah sesuai dengan nilai sewanya.
  1. Harga bayangan tenaga kerja
Dalam menentukan harga sosial tenaga kerja, maka perlu dibedakan antara tenaga kerja terdidik atau terlatih dengan tenaga kerja tidak terdidik, sebagai asumsi pasar dalam keadan bersaing sempurna tingakt upah dan mencerminkan produktivitas marginalnya.
  1. Harga bayangan nilai tukar
Dapat ditentukan dengan menggunakan harga atau nilai valas yang ditentukan oleh lembaga pemerintahan yang berwenag. Cara lain untuk menghitung harga sosial nilai tukar asing adalah dengan mencari faktor konversi terhadap nilai tukar resmi.
Dimana:
            CFt:Standart Conversion faltor tahun ke-t
            Mt:Nilai impor pada tahun ke-t
            Vt:Nilai ekspor tahun ke-t
            Tmt:Besarnya pajak impor tahun t
            Txt:Besarnya nilai ekspor tahun t

Menurut Djamin (2003), Soetriono (2006) perbedaan antara keduanya adalah: 
1. Harga
Pada analisis finansial harga yang digunakan adalah harga pasar (market price), sedangkan pada analisis ekonomi untuk mencari tingkat profitabilitas ekonomi akan digunakan harga bayangan. Menurut Suad Husnan dan Suwarsono (2000), beberapa cara penggunaan harga bayangan antara lain sebagai berikut:
(a) Harga input output diperdagangkan 
Harga bayangan yang digunakan untuk input output diperdagangkan adalah harga internasional atau border price yang dinyatakan dalam satuan moneter setempat pada kurs pasar. Menurut Djamin (2003), border price yang relevan untuk input dan output impor adalah harga impor CIF lepas dari pelabuhan (dikurangi segala jenis bea masuk, pajak impor, dan lain sebagainya), sedangkan pada input output yang merupakan barang ekspor maka border price yang relevan digunakan adalah harga FOB pada titik masuk pelabuhan ekspor. 
(b) Harga input tidak diperdagangkan
Harga bayangan dari input adalah consumer willingness to pay atau kesediaan konsumen untuk membayar dalam hal ini adalah kesediaan pihak yang berkepentingan dalam proyek untuk membayar.
(c) Biaya tenaga kerja
Harga bayangan untuk biaya tenaga kerja adalah berapa sektor lain bersedia membayar untuk tenaga kerja tersebut apabila usahatani menarik tenaga kerja dari sektor lain. Kalau proyek tersebut menciptakan tenaga kerja, maka harga bayangan tenaga kerja jauh lebih rendah dibandingkan dengan upah yang dibayarkan perusahaan kepada mereka.
(d) Lahan
Harga bayangan modal untuk lahan diperhitungkan dari biaya pengorbanan produksi (production foregone) yaitu hasil produksi dari tanah bila tidak digunakan untuk proyek, untuk tanah yang tidak menghasilkan maka harga bayangan dapat berupa harga sewa dari tanah tersebut. 
(e) Nilai tukar valuta asing
Harga bayangan untuk nilai valuta asing adalah nilai resmi yang ditentukan oleh lembaga pemerintah yang berwenang dikali dengan faktor konfersi.

2)Pajak
Pembayaran pajak dalam analisis finansial akan dikurangkan pada manfaat proyek atau dianggap sebagai biaya. Sedangkan pada analisis ekonomi pembayaran pajak tidak dikurangkan dalam perhitungan benefit proyek yang diserahkan pada pemerintah untuk kepentingan masyarakat sebagai keseluruhan, dan oleh karena itu dianggap sebagai biaya.

3)Subsidi
Didalam analisis finansial, subsidi (pengurangan pajak, pembatasan pajak impor terhadap bahan baku, dapat pula berupa sarana-sarana lainnya yang dapat dimanfaatkan proyek yang bersangkutan) akan mengurangi biaya proyek, jadi menambah benefit proyek, sedangkan pada analisis ekonomi subsidi tidak dihitung sebagai salah satu penyebab bertambahnya keuntungan oleh karena itu tidak dihitung.


2.3  Penyebab Terjadinya Shadow Price ( Harga Bayangan)
Penyebab Terjadinya Harga Bayangan :
1.      Perubahan-perubahan di dalam perekonomian yang terlalu cepat, sehingga mekanisme pasar tidak sempat mengikutinya. Dengan adanya keadaan yang demikian mengakibatkan harga tidak seimbang (disequilibrium) yang terjadi tidak mencerminkan biaya atau hasil yang sesungguhnya.
  1. Proyek-proyek yang terlalu besar dan tidak kelihatan (invisible), menyebabkan perubahan di dalam harga pasar, baik untuk harga inputs maupun harga outputs, sehingga tidak dapat diperoleh suatu harga pasar yang dapat dipakai untuk mengukur nilainya.
  2. Unsur-unsur monopolistis di dalam pasar, adanya pajak dan subsidi, pada akhirnya menyebabkan harga pasar menyimpang dari ukuran yang sebenarnya, baik dalam hal biaya maupun hasil sosial.
  3. Berbagai macam inputs (biaya) dan outputs (keuntungan), sehingga dengan adanya sebab-sebab teknis, administratif ataupun: sosial, maka menyebabkan tidak dapatnya dijual atau dibayar/ dibeli dengan cara yang biasa. Efek-efek ekstern semacam ini memerlukan penilaian menurut harga bayangan.

2.4   Shadow Price Untuk Input dan Output Tradable
Produk (barang atau jasa)  dapat dikatakan tredeable apabila memenuhi salah satu dari hal berikut :
1.      Produk dalam negeri cukup efisien, sehingga tanpa distorsi pasar, dengan harapan FOB yang lebih tinggi dari biaya produksinya memeberikan rangsangan untuk mengekspor. harga internasional (border price) dinyatakan dalam satuan moneter setempat pada kurs pasar.
2.      Perbandingan biaya produksi dalam negeri dengan harga CIF (harga impornya) sedemikian rupa sehingga menimbulkan rupa sehingga menimbulkan permintaan akan impor barang/jasa tersebut.
Harga FOB dan CIF merupakan border price dimana FOB adalh paritas ekpor dan CIF adalah paritas impor.

Kebijakan pada input tradable
Kebijakan pada input tradable dapat berupa kebijakan subsidi atau pajak kebijakan hambatan perdagangan. Pengaruh subsidi dan pajak pada input tradable dapat ditunjukan pada Gambar 5 (a) menunjukkan efek pajak terhadap input tradabel yang digunakan. Dengan adanya pajak menyebabkan biaya produksi meningkat sehingga pada tingkat harga output yang sama, output domestik turun dari Q1 ke Q2 dan kurva supply bergeser ke atas. Efisiensi ekonomi yang hilang adalah ABC, merupakan perbedaan antara nilai output yang hilang Q1CAQ2 dengan biaya produksi dari output Q2BCQ1.



2.1  Shadow Price Untuk Input dan Output Non Tradable
Produk (barang atau jasa) dikatakan sebagai tidak diperdagangkan (non-treaable) apabila:
1.      permintaan dalam negeri dapat dipenuhi oleh produksi domestik pada harga dibawah nilai CIF, atau dengan kata lain impornya (harga CIF) lebih besar daripada biaya produksi domestik sehingga tidak menguntungkan bila diimpor. misalnya, harga impor dari tiang listrik beton sebesar $1200,- sedangkan produsen di Indonesia dapat menawarkan pada harga $900.- maka tidak akan ada impor.
2.      harga ekspor FOB terlalu rendah, berada dibawah biaya produksi domestik, singga tidak dapat merangsang ekspor. misalkan, harga tiang listrik beton Singapura sebesar $1400 tapi biaya transportasinya sebesar $600, sehingga eksportir Indonesia hanya menerima $800 (lebih kecil dari biaya produksi), maka tidak terjadi ekspor.

Kebijakan Input Non Tradable
Pada input non tradable, intervensi pemerintah berupa hambatan perdagangan tidak tampak karena input non tradable hanya diproduksi dan dikonsumsi didalam negeri. 

You Might Also Like

0 komentar

THANK YOU FOR COMING

authorThank you for coming to my blog.
Learn More ?



OUR CONTACT

Contact person Nely Aulia : For any business inquiries please contact me through : LINE @ : @jpz0431x (use @) Email: nely_aulia@yahoo.co.id Thank you~

Q OR A

Name

Email *

Message *