[MATERI EKONOMI INTERNASIONAL 2] EKSPOR DAN IMPOR BARRIER

11:00:00 PM

EKSPOR DAN IMPOR BARRIER
(hambatan ekspor impor)

Restriksi     : tindakan pembatasan masuknya barang ke suatu negara
Proteksi      : tindakan perlindungan terhadap produksi dalam negeri

Bentuk restriksi /proteksi
1.     Tarif (bea masuk), adalah pajak yang dikenakan terhadap barang impor
Tarif dapat digolongkan menjadi :
a.     bea ekspor (export duties), adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju ke negara lain
b.    bea transito, adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang melalui wilayah suatu negara yang bukan merupakan tujuan akhir
c.      bea impor (import duties), adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang masuk suatu negara yang merupakan tujuan akhir.

Cara pemungutan tarif dapat dibedakan menjadi :
d.    Advolorem duties, yaitu pajak impor yang pemungutannya didasarkan pada persentase atas nilai barang
e.      Spesifik duties, yaitu pajak impor yang pemungutannya didasarkan pada berat barang
f.      Spesifik advolorem duties /compound duties, merupakan kombinasi antara d dan e diatas

Sistem Tarif :
a.     singgle column tariffs, dimana masing-masing barang hanya mempunyai satu macam tarif
b.    double column tariffs, dimana untuk masing-masing barang memiliki 2 macam tariff
c.      triple column tariff, dimana satu barang memiliki lebih dari 2 tarif

Alasan pengenaan tarif bersifat ekonomis :
a.     sumber penerimaan negara
b.    memperbaiki dasar pertukaran
c.      diversifikasi dalam perekonomian
d.    menarik investor luar negeri

Alasan penengenaan tarif yang bersifat non ekonomis :
a.     pertahanan nasional
b.    perlindungan terhadap nilai-nilai sosial budaya
c.      menunjang politik luar negeri

Efek tarif:
a.     efek terhadap harga (price effect)
b.    efek terhadap konsumsi (consumption effect)
c.      efek terhadap produk (protective/import substitution effect)
d.    efek terhadap redistribusi pendapatan (redistribution effect)

GENERALIZED SYSTEM OF PREFERENCES (GSP)
“Suatu system dimana impor barang-barang tertentu dari negara sedang berkembang dibebaskan atau dikenakan bea impor lebih rendah daripada barang yang berasal dari negara industri”

Keberadaannya dibawah PBB dengan nama UNCTAD (United Nation Conference Trade and Development)


2.    Quota Impor, adalah pembatasan masuknya jumlah barang-barang impor
Terdapat redistribusi pendapatan dari konsumen kepada produsen dalam negeri dan juga importir, yaitu sebesar perbedaan harga di dalam negeri dan harga di luar negeri

3.      Larangan Impor, adalah melarang impor atas komoditas tertentu untuk tidak masuk ke pasar dalam negeri


.     Subsidi, diberikan agar produsen dalam negeri mampu bersaing dengan barang impor
a. subsidi langsung                 : berupa sejumlah uang
b. subsidi tidak langsung: per unit output (ditentukan berdasarkan jumlah satuan produksi)

Tejadi redistribusi pendapatan dari pemerintah ke produsen. Proteksi jenis ini disukai karena : bersifat terbuka dimana masyarakat langsung merasakan manfaat dan dirasa lebih adil/berasal dari pajak progresif


4.     Dumping, kebijakan diskriminasi harga secara internasional yang dilakukan dengan menjual suatu komoditas ke LN dengan harga yang lebih murah dibandingkan di DN.

3 tipe dumping :
a. Persistant dumping, kecenderungan monopoli yang berkelanjutan dari suatu perusahaan pasar domestik untuk memperoleh profit max  dengan menetapkan harga lebih tinggi di DN daripada LN.
b. Predatory dumping, tindakan perusahaan menjual barang di LN dengan harga lebih murah untuk sementara waktu dengan tujuan menggusur perusahaan lain, dimana setelah dapat dimonopoli harga dinaikan kembali
c. Sporadic dumping, tindakan perusahaan menjual produk di LN dengan harga lebih murah secara sporadic karena adanya surplus produksi di DN

Misalnya : Korsel menjual baja secara dumping ke AS. Harga baja di LN = DN Korsel = PW, Impor AS = MN. Jika Korsel menjual baja P1, mk impor AS meningkat RS sehingga produk besi AS menurun dari OM ke OR. Jika diturunkan lagi P2 maka AS gulung tikar
 

PENGATURAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.     karena ada kebenaran apabila perdagangan itu berlangsung lancar dan berkembang akan sangat membantu meningkatkan kemakmuran bangsa
2.     adanya kebenaran lain bahwa tiap negara atau pemerintahan ingin mengatur perdagangannya sedemikian rupa sehingga paling menguntungkan bagi negaranya

JENIS PENGATURAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL :
1.     Integrasi Ekonomi, yaitu kerjasama antara 2 negara /lebih dengan membentuk blok-blok ekonomi
2.     Perjanjian perdagangan, yaitu persetujuan bersama antara negara yang melakukan perdagangan

TAHAPAN INTEGRASI EKONOMI
1.     TPA ( Trade Preferency Arrangement)
” bentuk kerjasama ekonomi regional dimana masing-masing anggota memberi preferensi dalam bentuk tariff dan non tariff untuk produk orisinal masing-masing anggota ”
Misalnya : antar anggota ASEAN memberikan tariff murah 25% - 50%

2.     FTA (Free Trade Area)
”bentuk kerjasama ekonomi regional dimana produk orisinil negara anggota bebas bea masuk/ 0% untuk internal tariff & eksternal tariff masing-masing negara”
Misalnya : AFTA ( Asean Free Trade Area)
                EFTA ( European Free Trade Area)
                NAFTA ( North America Free Trade Area)
                LAFTA ( Latin America Free Trade Area)


3.     CU ( Customs Union)
“ bentuk kerjasama ekonomi regional dengan internal tariff produk orisinil anggota 0% & eksternal tariff untuk produk diluar anggota untuk seluruh anggota sama”

         Karakteristik
FTA
CU
Internal tariff
0%
0%
Eksternal tariff
Masing-masing
Sama
Customs revenue
Masing-masing
Bersama

4.     CM ( Common Market)
“bentuk kerjasama ekonomi regional yang memiliki kesatuan/persamaan peraturan dalam bidang perpajakan, TK, jaminan sosial dll”
Misalnya : EEC (European Economic Community)

5.     MU (Monetary Union)
“bentuk kerjasama ekonomi regional yang memiliki kesatuan mata uang”
Misalnya : Euro

Pemikiran globalisasi muncul dikarenakan tidak adanya satu negarapun yang sepenuhnya otonom (ada interdepedensi). Dua alasan mengenai interdepedensi :
1.     menyempurnakan teori depedensi yg pada dasarnya ingin menjelaskan struktur ekonomi yang semakin kompleks daripada sekedar dikotomi pusat-periferi.
2.     manusia di planet bumi ini berada dalam ”satu perahu”

Beberapa dimensi yg mendasari lahirnya konsep interdependensi :
1.           Dimensi fisik, dimana kegiatan suatu negara akan mempengaruhi keseimbangan lingkungan secara global
2.           Dimensi ekonomi, menghendaki adanya hubungan ek.saling menguntungkan ”wi-win position” yg ditunjung oleh : (a) aliran dana dan pola investasi; (b) perubahan teknologi dan internasionalisasi produk; (c) peraturan-peraturan internasional.


Kondisi pendukung (a) dimulai dg kenaikan harga minyak bumi 1970 an yg berakibat surplus dana negara industri mengalir ke negara penghasil minyak, sehingga memungkinkan beberapa negara melakukan industrialisasi.
Negara industri melakukan relokasi ke NSB dengan dukungan teknologi komunikasi & transportasi. Sebagian besar merupakan perusahaan transnasional (TNC) (40% total perdagangan dunia terjadi antara induk & cabang dari TNC yang sama.


Kritik Friedman, globalisasi mempunyai 3 dimensi :
1.      Dimensi ideology ”kapitalisme”. Dalam pengertian ini termasuk seperangkat nilai yang menyertai , yaitu individualisme, demokrasi & HAM
2.      Dimensi ekonomi ”pasar bebas” dengan seperangkat tata nilai yang memuat kesepakatan terbukanya arus barang/jasa dari suatu negara ke negara lain
3.      Dimensi teknologi yang membuka batas-batas negara


Globalisasi terjadi pada beberapa tingkatan :
1.     Material Life, terciptanya struktur produksi global yang menentukan barabg/jasa yang dihasilkan negara untuk kenikmatan hidup
2.     Struktur keuangan, pembiayaan proses produksi melalui kegiatan investasi kian membutuhkan ruang global sehingga cenderung territorial state. Salah satu indikatornya adalah cepatnya pertumbuhan perdagangan mata uang asing
3.     Tingkat persepsi, keyakinan, gagasan & selera . Nilai demokratisasi, perlindungan HAM & pelestarian lingkungan menjadi isu global








Anggota G- 20 :
1.     Afrika selatan                    11. Italia
2.     Amerika Serikat                12. Jepang
3.     Arab Saudi                        13. Jerman
4.     Argentina                           14. Kanada
5.     Australia                            15. Korea Selatan
6.     Brasil                                  16. Meksiko
7.     China                                 17. Perancis
8.      India                                             18. Rusia
9.      Indonesia                                      19. Turki
10.  Inggris                                          20. Uni Eropa

Pokok-pokok Kesepakatan di Pittsburgh
1.     G-20 menyatukan negara maju dan berkembang penyumbang 90% perekonomian global dan menggantikan G-8
2.     Negara berkembang akan menerima/menanggung sedikitnya 5% dari hak suara pada IMF
3.     G-20 berkoordinasi untuk mengurangi langkah-langkah stimulus ekonomi pemerintah
4.     Kompensasi berlebihan bagi eksekutif di perbankan akan diakhiri
5.     G-20 akan membuat peraturan baru untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas modal bank karena dapat memicu krisis ekonomi
6.     Pemerintah menghilangkan praktek pemberian fasilitas bebas pajak (tax havens)


GLOBALISASI NEO-LIBERAL VS PEREKONOMIAN DOMESTIK

Apakah globalisasi hambatan atau peluang ?
-         pendukung (WTO & Bank Dunia) menyuarakan bahwa liberalisasi otopasi memicu pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran. Kemakmuran siapa?
-         Penentang mengatakan bahwa liberalisme berkah buat negara industri



Keterbatasan solusi yang bertumpu pada premis ekonomi pasar :
1.        Liberalisasi pasar modal telah memungkinkan modal bebas berseliweran dan cenderung berakibat pada penggelembungan pasar yang spekulatif (kurs tidak  menggambarkan kekuatan ekonomi sesungguhnya)
2.        Proses globalisasi tidak menimbulkan efek konvergensi tetapi sebaliknya menimbulkan kesenjangan antar negara/kawasan dalam negeri.
3.        Globalisasi menimbulkan krisis lingkungan yang memerlukan intervensi negara seperti monopoli, oligopoli, kesenjangan ekonomi, kemiskinan serta ketidakmampuan swasta mencukupi kebutuhan publik (kesehatan,pendidikan)

Faktor Penentu Impor :
1.     Tingkat pendapatan Negara pengimpor. Apabila pendapatan nasional naik maka permintaan agregat dalam negeri akan barang/jasa meningkat, yg sebagian dipenuhi di dalam negeri dan sebagaian produk luar negeri. Perbandingan kenaikan impor dan kenaikan pendapatan nasional disebut hasrat impor marjinal (marginal propensity to impor/HIM)      M = mo + mY
2.     Harga relative produk barang/jasa dalam negeri terhadap produk barang/jasa luar negeri. Penduduk suatu Negara selalu berusaha membeli produk yang relative murah harganya.
Harga relative =  e Hd           e        = nilai kurs
                              Hl              Hd    = harga dalam negeri
                                                Hl      = Harga luar negeri
Misalnya : harga tekstil 1 bal di Thailand Bath 10.000 & di Indonesia Rp.800.000,-. Bila diketahui kurs Bath 1 = Rp.80,- atau Bath 1/80, maka harga relative tekstil tersebut  800.000 x 1/80 =  1                                                                               Bath 10.000
Kalau harga di masing-masing Negara tidak berubah tetapi kurs berubah Rp. 1 = Bath1/100, maka harga relative turun menjadi
                   800.000 x 1/100   = 0,8
                       Bath 10.000
Bila kurs devisa tetap sedangkan harga tekstil di Indonesia turun menjadi Rp.640.000 per bal, maka harga relative menjadi
                   640.000 x 1/80  =  0,8
                     Bath 10.000
Dengan turunnya harga relative akan mendorong kenaikan ekspor dan turunnya impor. Dalam Negara yang menganut system fixed exchange rate perubahan harga relative akan dipengaruhi oleh tingkat inflasi. Sedangkan Negara yang menganut isitem floating exchange rate perubahan harga relative dipengaruhi oleh oleh perubahan kurs dan tingkat inflasi.

3.     Selera dan mutu barang/jasa.
                                        
Faktor Penentu Ekspor :
1.     Pendapatan nasional
2.     Harga relative antar Negara. Semakin rendah harga relative Indonesia terhadap luar negeri akan semakin tinggi volume ekspor Indonesia
3.     Selera dan Kebijakan perdagangan.

Faktor Penentu Aliran Modal
1.     Harapan mengenai perubahan tinggi rendahnya kurs devisa. Apabila masyarakat memperkirakan terjadi penurunan nilai rupiah, maka akan ada aliran modal keluar negeri, begitu juga sebaliknya.
2.     Tingginya tingkat bunga. Modal akan masuk ke Negara yang menawarkan tingkat bunga tinggi
3.     Keuntungan yang dapat diperoleh. Apabila keuntungan suatu penanaman modal di luar negeri lebih tinggi daripada tingkat keuntungan yang dapat diperoleh di dalam negeri, maka modal akan mengalir ke luar negeri (capital outflow)
















You Might Also Like

0 komentar

THANK YOU FOR COMING

authorThank you for coming to my blog.
Learn More ?



OUR CONTACT

Contact person Nely Aulia : For any business inquiries please contact me through : LINE @ : @jpz0431x (use @) Email: nely_aulia@yahoo.co.id Thank you~

Q OR A

Name

Email *

Message *