[MATERI EKONOMI INTERNASIONAL 2] EKSPOR DAN IMPOR BARRIER
11:00:00 PM
EKSPOR DAN IMPOR BARRIER
(hambatan
ekspor impor)
Restriksi : tindakan
pembatasan masuknya barang ke suatu negara
Proteksi : tindakan
perlindungan terhadap produksi dalam negeri
Bentuk restriksi /proteksi
1. Tarif (bea masuk), adalah pajak yang dikenakan
terhadap barang impor
Tarif dapat
digolongkan menjadi :
a.
bea ekspor (export
duties), adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju ke
negara lain
b.
bea transito, adalah
pajak yang dikenakan terhadap barang yang melalui wilayah suatu negara yang
bukan merupakan tujuan akhir
c.
bea impor (import
duties), adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang masuk suatu negara
yang merupakan tujuan akhir.
Cara pemungutan tarif dapat dibedakan menjadi :
d.
Advolorem
duties, yaitu pajak impor yang pemungutannya didasarkan pada persentase atas
nilai barang
e.
Spesifik
duties, yaitu pajak impor yang pemungutannya didasarkan pada berat barang
f.
Spesifik
advolorem duties /compound duties, merupakan kombinasi antara d dan e diatas
Sistem Tarif :
a.
singgle column tariffs,
dimana masing-masing barang hanya mempunyai satu macam tarif
b.
double column tariffs, dimana untuk masing-masing
barang memiliki 2 macam tariff
c.
triple column tariff, dimana satu barang memiliki
lebih dari 2 tarif
Alasan pengenaan tarif
bersifat ekonomis :
a.
sumber penerimaan negara
b.
memperbaiki dasar
pertukaran
c.
diversifikasi dalam
perekonomian
d.
menarik investor luar
negeri
Alasan penengenaan
tarif yang bersifat non ekonomis :
a.
pertahanan nasional
b.
perlindungan terhadap
nilai-nilai sosial budaya
c.
menunjang politik luar
negeri
Efek
tarif:
a.
efek terhadap harga (price effect)
b.
efek terhadap konsumsi (consumption effect)
c.
efek terhadap produk (protective/import substitution
effect)
d.
efek terhadap redistribusi pendapatan (redistribution
effect)
GENERALIZED SYSTEM OF PREFERENCES (GSP)
“Suatu system dimana impor
barang-barang tertentu dari negara sedang berkembang dibebaskan atau dikenakan
bea impor lebih rendah daripada barang yang berasal dari negara industri”
Keberadaannya dibawah PBB dengan nama UNCTAD (United Nation Conference Trade and Development)
2. Quota Impor,
adalah pembatasan masuknya jumlah barang-barang impor
Terdapat redistribusi pendapatan
dari konsumen kepada produsen dalam negeri dan juga importir, yaitu sebesar
perbedaan harga di dalam negeri dan harga di luar negeri
3. Larangan Impor,
adalah melarang impor atas komoditas tertentu untuk tidak masuk ke pasar dalam
negeri
. Subsidi, diberikan agar produsen dalam negeri
mampu bersaing dengan barang impor
a. subsidi
langsung : berupa sejumlah uang
b. subsidi tidak langsung:
per unit output (ditentukan berdasarkan jumlah satuan produksi)
Tejadi redistribusi pendapatan
dari pemerintah ke produsen. Proteksi jenis ini disukai karena : bersifat terbuka
dimana masyarakat langsung merasakan manfaat dan dirasa lebih adil/berasal dari
pajak progresif
4. Dumping, kebijakan diskriminasi harga secara
internasional yang dilakukan dengan menjual suatu komoditas ke LN dengan harga
yang lebih murah dibandingkan di DN.
3 tipe
dumping :
a. Persistant dumping,
kecenderungan monopoli yang berkelanjutan dari suatu perusahaan pasar domestik
untuk memperoleh profit max dengan
menetapkan harga lebih tinggi di DN daripada LN.
b. Predatory dumping, tindakan perusahaan menjual
barang di LN dengan harga lebih murah untuk sementara waktu dengan tujuan
menggusur perusahaan lain, dimana setelah dapat dimonopoli harga dinaikan
kembali
c. Sporadic dumping, tindakan perusahaan menjual
produk di LN dengan harga lebih murah secara sporadic karena adanya surplus
produksi di DN
Misalnya : Korsel menjual baja secara
dumping ke AS. Harga baja di LN = DN Korsel = PW, Impor AS = MN. Jika Korsel
menjual baja P1, mk impor AS meningkat RS sehingga produk besi AS menurun dari
OM ke OR. Jika diturunkan lagi P2 maka AS gulung tikar
PENGATURAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
1.
karena ada kebenaran
apabila perdagangan itu berlangsung lancar dan berkembang akan sangat membantu
meningkatkan kemakmuran bangsa
2.
adanya kebenaran lain
bahwa tiap negara atau pemerintahan ingin mengatur perdagangannya sedemikian
rupa sehingga paling menguntungkan bagi negaranya
JENIS PENGATURAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL :
1.
Integrasi Ekonomi, yaitu
kerjasama antara 2 negara /lebih dengan membentuk blok-blok ekonomi
2.
Perjanjian perdagangan,
yaitu persetujuan bersama antara negara yang melakukan perdagangan
TAHAPAN INTEGRASI
EKONOMI
1. TPA ( Trade Preferency Arrangement)
” bentuk
kerjasama ekonomi regional dimana masing-masing anggota memberi preferensi
dalam bentuk tariff dan non tariff untuk produk orisinal masing-masing anggota
”
Misalnya :
antar anggota ASEAN memberikan tariff murah 25% - 50%
2. FTA (Free Trade Area)
”bentuk
kerjasama ekonomi regional dimana produk orisinil negara anggota bebas bea
masuk/ 0% untuk internal tariff & eksternal tariff masing-masing negara”
Misalnya : AFTA ( Asean Free Trade Area)
EFTA ( European Free Trade Area)
NAFTA ( North America Free Trade Area)
LAFTA ( Latin America Free Trade Area)
3.
CU ( Customs Union)
“ bentuk kerjasama ekonomi regional
dengan internal tariff produk orisinil anggota 0% & eksternal tariff untuk
produk diluar anggota untuk seluruh anggota sama”
Karakteristik
|
FTA
|
CU
|
Internal tariff
|
0%
|
0%
|
Eksternal tariff
|
Masing-masing
|
Sama
|
Customs revenue
|
Masing-masing
|
Bersama
|
4.
CM ( Common Market)
“bentuk
kerjasama ekonomi regional yang memiliki kesatuan/persamaan peraturan dalam
bidang perpajakan, TK, jaminan sosial dll”
Misalnya : EEC (European Economic
Community)
5.
MU (Monetary Union)
“bentuk
kerjasama ekonomi regional yang memiliki kesatuan mata uang”
Misalnya :
Euro
Pemikiran globalisasi muncul dikarenakan tidak adanya
satu negarapun yang sepenuhnya otonom (ada interdepedensi). Dua alasan mengenai
interdepedensi :
1.
menyempurnakan teori
depedensi yg pada dasarnya ingin menjelaskan struktur ekonomi yang semakin
kompleks daripada sekedar dikotomi pusat-periferi.
2.
manusia di planet bumi
ini berada dalam ”satu perahu”
Beberapa dimensi yg mendasari lahirnya konsep
interdependensi :
1.
Dimensi fisik, dimana
kegiatan suatu negara akan mempengaruhi keseimbangan lingkungan secara global
2.
Dimensi ekonomi,
menghendaki adanya hubungan ek.saling menguntungkan ”wi-win position” yg ditunjung oleh : (a) aliran dana dan pola
investasi; (b) perubahan teknologi dan internasionalisasi produk; (c)
peraturan-peraturan internasional.
Kondisi pendukung (a) dimulai dg
kenaikan harga minyak bumi 1970 an yg berakibat surplus dana negara industri
mengalir ke negara penghasil minyak, sehingga memungkinkan beberapa negara
melakukan industrialisasi.
Negara industri melakukan
relokasi ke NSB dengan dukungan teknologi komunikasi & transportasi.
Sebagian besar merupakan perusahaan transnasional (TNC) (40% total perdagangan
dunia terjadi antara induk & cabang dari TNC yang sama.
Kritik Friedman, globalisasi mempunyai 3
dimensi :
1.
Dimensi ideology ”kapitalisme”.
Dalam pengertian ini termasuk seperangkat nilai yang menyertai , yaitu
individualisme, demokrasi & HAM
2.
Dimensi ekonomi ”pasar
bebas” dengan seperangkat tata nilai yang memuat kesepakatan terbukanya arus
barang/jasa dari suatu negara ke negara lain
3.
Dimensi teknologi yang
membuka batas-batas negara
Globalisasi terjadi pada beberapa tingkatan :
1.
Material Life,
terciptanya struktur produksi global yang menentukan barabg/jasa yang
dihasilkan negara untuk kenikmatan hidup
2.
Struktur keuangan,
pembiayaan proses produksi melalui kegiatan investasi kian membutuhkan ruang
global sehingga cenderung territorial state. Salah satu indikatornya adalah
cepatnya pertumbuhan perdagangan mata uang asing
3.
Tingkat persepsi,
keyakinan, gagasan & selera . Nilai demokratisasi, perlindungan HAM &
pelestarian lingkungan menjadi isu global
Anggota G- 20 :
1.
Afrika selatan 11. Italia
2.
Amerika Serikat 12. Jepang
3.
Arab Saudi 13. Jerman
4.
Argentina 14. Kanada
5.
Australia 15. Korea Selatan
6.
Brasil 16. Meksiko
7.
China 17. Perancis
8. India 18.
Rusia
9. Indonesia 19.
Turki
10. Inggris 20.
Uni Eropa
Pokok-pokok Kesepakatan di Pittsburgh
1.
G-20 menyatukan negara
maju dan berkembang penyumbang 90% perekonomian global dan menggantikan G-8
2.
Negara berkembang akan
menerima/menanggung sedikitnya 5% dari hak suara pada IMF
3.
G-20 berkoordinasi untuk
mengurangi langkah-langkah stimulus ekonomi pemerintah
4.
Kompensasi berlebihan
bagi eksekutif di perbankan akan diakhiri
5.
G-20 akan membuat
peraturan baru untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas modal bank karena
dapat memicu krisis ekonomi
6.
Pemerintah menghilangkan
praktek pemberian fasilitas bebas pajak (tax havens)
GLOBALISASI NEO-LIBERAL VS PEREKONOMIAN
DOMESTIK
Apakah globalisasi hambatan atau peluang ?
-
pendukung (WTO & Bank
Dunia) menyuarakan bahwa liberalisasi otopasi memicu pertumbuhan ekonomi dan
kemakmuran. Kemakmuran siapa?
-
Penentang mengatakan
bahwa liberalisme berkah buat negara industri
Keterbatasan solusi yang bertumpu pada premis
ekonomi pasar :
1.
Liberalisasi pasar modal telah
memungkinkan modal bebas berseliweran dan cenderung berakibat pada
penggelembungan pasar yang spekulatif (kurs tidak menggambarkan kekuatan ekonomi sesungguhnya)
2.
Proses globalisasi tidak
menimbulkan efek konvergensi tetapi sebaliknya menimbulkan kesenjangan antar
negara/kawasan dalam negeri.
3.
Globalisasi menimbulkan
krisis lingkungan yang memerlukan intervensi negara seperti monopoli,
oligopoli, kesenjangan ekonomi, kemiskinan serta ketidakmampuan swasta
mencukupi kebutuhan publik (kesehatan,pendidikan)
Faktor
Penentu Impor :
1.
Tingkat pendapatan Negara pengimpor. Apabila
pendapatan nasional naik maka permintaan agregat dalam negeri akan barang/jasa
meningkat, yg sebagian dipenuhi di dalam negeri dan sebagaian produk luar
negeri. Perbandingan kenaikan impor dan kenaikan pendapatan nasional disebut
hasrat impor marjinal (marginal
propensity to impor/HIM) M = mo
+ mY

2.
Harga
relative produk barang/jasa dalam negeri terhadap produk barang/jasa luar
negeri. Penduduk suatu Negara selalu berusaha
membeli produk yang relative murah harganya.

Hl Hd = harga dalam negeri
Hl = Harga luar negeri

Kalau harga di masing-masing
Negara tidak berubah tetapi kurs berubah Rp. 1 = Bath1/100, maka harga relative
turun menjadi
800.000
x 1/100 = 0,8

Bila kurs devisa tetap sedangkan
harga tekstil di Indonesia turun menjadi Rp.640.000 per bal, maka harga
relative menjadi

Bath 10.000
Dengan turunnya harga relative
akan mendorong kenaikan ekspor dan turunnya impor. Dalam Negara yang menganut system fixed exchange rate perubahan
harga relative akan dipengaruhi oleh tingkat inflasi. Sedangkan Negara yang
menganut isitem floating exchange rate perubahan harga relative dipengaruhi
oleh oleh perubahan kurs dan tingkat inflasi.
3.
Selera dan mutu barang/jasa.
Faktor
Penentu Ekspor :
1.
Pendapatan nasional
2.
Harga relative antar Negara. Semakin rendah harga
relative Indonesia terhadap luar negeri akan semakin tinggi volume ekspor
Indonesia
3.
Selera dan Kebijakan perdagangan.
Faktor
Penentu Aliran Modal
1.
Harapan mengenai
perubahan tinggi rendahnya kurs devisa. Apabila masyarakat memperkirakan
terjadi penurunan nilai rupiah, maka akan ada aliran modal keluar negeri,
begitu juga sebaliknya.
2.
Tingginya tingkat bunga.
Modal akan masuk ke Negara yang menawarkan tingkat bunga tinggi
3.
Keuntungan yang dapat
diperoleh. Apabila keuntungan suatu penanaman modal di luar negeri lebih tinggi
daripada tingkat keuntungan yang dapat diperoleh di dalam negeri, maka modal
akan mengalir ke luar negeri (capital
outflow)
0 komentar