[MATERI PENGANTAR EKONOMI] PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)
6:49:00 PM
1. PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)
Produk Domestik suatu wilayah merupakan nilai seluruh produk
dan jasa yang diproduksi di wilayah tersebut tanpa memperhatikan apakah faktor
produksinya berasal dari wilayah tersebut atau tidak. Pendapatan yang timbul
oleh adanya kegiatan produksi tersebut merupakan pendapatan domestik. Sedangkan
yang dimaksud dengan wilayah domestik atau region adalah meliputi wilayah yang
berada di dalam wilayah geografis region tersebut.
Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa sebagian faktor
produksi dari kegiatan produksi di suatu wilayah berasal dari wilayah lain.
Demikian juga sebaliknya, faktor produksi yang dimiliki wilayah tersebut ikut
pula dalam proses produksi di wilayah lain. Dengan kata lain, Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) menunjukkan gambaran “Production Originatea”. Hal ini
menyebabkan nilai produksi domestik yang timbul di suatu wilayah tidak sama
dengan pendapatan yang diterima penduduk wilayah tersebut. Dengan adanya arus
pendapatan (pada umumnya berupa gaji/upah, sewa tanah, bunga modal, dan
keuntungan) yang mengalir antarwilayah (termasuk dari/ke luar negeri), maka
timbul perbedaan antara Produk Domestik dengan Produk Regional.
Produk Regional adalah produk domestik ditambah pendapatan
dari luar wilayah dikurangi dengan pendapatan yang dibayarkan ke luar wilayah
tersebut. Dengan kata lain, Produk Regional merupakan produk yang ditimbulkan
oleh faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk wilayah tersebut.
A. PENDEKATAN PERHITUNGAN PDRB
i) Pendekatan Produksi
Adalah PDRB yang disusun melalui pendekatan produksi
menjelaskan bagaimana PDRB dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi yang
beroperasi di suatu wilayah (region) atau merupakan jumlah nilai produk barang
dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di dalam suatu
wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) atau PDRB demikian
itu disebut sebagai PDRB menurut sektor atau biasa disebut pula sebagai PDRB
ditinjau dari sisi penyediaan (supply side).
ii) Pendekatan Pengeluaran atau Penggunaan atau Belanja
Adalah PDRB yang disusun melalui pendekatan pengeluaran yang
menjelaskan bagaimana PDRB suatu wilayah (region) digunakan atau dimanfaatkan,
baik untuk memenuhi kebutuhan permintaan di dalam wilayah maupun untuk memenuhi
kebutuhan di luar wilayah. PDRB demikian itu disebut sebagai PDRB
menurut penggunaan (terminologi yang akan digunakan dalam
publikasi ini) atau disebut PDRB menurut pengeluaran (Gross Regional Domestic
Product by Expenditure), atau biasa juga disebut sebagai PDRB yang ditinjau
dari sisipermintaan (demand side).
B. ISTILAH-ISTILAH DALAM PDRB
i) PDRB atas dasar harga berlaku
PDRB atas dasar harga berlaku adalah jumlah nilai produksi
atau pendapatan atau pengeluaran yang dinilai sesuai dengan harga yang berlaku
pada tahun yang bersangkutan.
ii) PDRB atas dasar harga konstan
PDRB atas dasar harga konstan adalah jumlah nilai produksi
atau pendapatan atau pengeluaran yang dinilai atas dasar harga tetap (harga
pada tahun dasar) yang digunakan selama satu tahun.
iii) PDRB atas dasar harga pasar
Nilai PDRB atas dasar harga pasar dapat diperoleh dengan
menjumlahkan nilaI tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di
wilayah itu.
Nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi dengan
biaya antara. Cakupan nilai tambah meliputi komponen-komponen faktor pendapatan
(upah/gaji, bunga modal, sewa tanah dan
keuntungan), penyusutan, dan pajak tak
langsung netto.
iv) Produk Domestik Regional Netto (PDRN) atas dasar harga
pasar
Perbedaan konsep netto di sini dan konsep bruto di atas
adalah komponen penyusutan yang terdapat pada konsep bruto. Pada konsep netto,
penyusutan tersebut telah dikeluarkan. Jadi PDRB atas dasar harga pasar
dikurangi penyusutan akan diperoleh PDRN atas dasar harga pasar. Penyusutan
yang dimaksud adalah nilai susut (aus)nya barang-barang modal yang terjadi
selama barang modal tersebut ikut proses produksi. Jadi jumlah dari nilai
susutnya barang-barang modal dari seluruh sektor ekonomi merupakan nilai
penyusutan yang dimaksud di atas.
v) PDRN atas dasar biaya faktor
Perbedaan antara konsep biaya faktor dan biaya pasar adalah
karena adanya pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang
diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi. Pajak tidak langsung ini
meliputi pajak penjualan, bea ekspor dan impor, cukai dan pajak lainnya,
kecuali pajak perseorangan, yang mempunyai dampak menaikkan harga. Sedangkan
subsidi dari pemerintah biasanya mengakibatkan penurunan harga. Jadi pajak
tidak langsung dan subsidi mempunyai pengaruh terhadap harga barang-barang,
hanya yang satu berpengaruh menaikkan dan yang lain menurunkan. jika PDRN atas
dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung netto, maka hasilnya
adalah PDRN atas biaya faktor.
vi) Pendapatan Regional
Produk Domestik Regional Netto atas dasar biaya faktor itu
sebenarnya merupakan balas jasa faktor-faktor produksi yang ikut dalam proses
produksi di wilayah tersebut. PDRN atas dasar biaya faktor merupakan jumlah
dari pendapatan yang berupa upah/gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan
yang timbul, atau merupakan pendapatan yang berasal dari wilayah tersebut.
Tetapi pendapatan yang dihasilkan tadi, tidak seluruhnya menjadi pendapatan
penduduk wilayah itu, sebab ada sebagian pendapatan yang diterima oleh penduduk
wilayah lain. Misalnya suatu perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah,
tetapi pemilik modalnya dari wilayah lain, maka keuntungan perusahaan itu
sebagian akan menjadi milik penduduk wilayah lain, yaitu milik orang yang
mempunyai modal tadi. Sebaliknya, kalau ada penduduk wilayah tersebut menanam
modal di wilayah lain, maka sebagian keuntungan perusahaan akan mengalir ke
dalam wilayah tersebut dan menjadi pendapatan dari pemilik modal.
Jika Produk Domestik Regional Netto atas dasar biaya faktor
dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar, maka hasilnya merupakan
Produk Domestik Regional Netto, yaitu merupakan pendapatan yang benar-benar
diterima (Income Receipt) oleh penduduk yang tinggal di wilayah tersebut. Akan
tetapi untuk menghitung income receipt itu masih sangat sulit, dikarenakan
sampai saat ini masih sulit mendapatkan jumlah pendapatan yang mengalir ke
luar/masuk di suatu wilayah. Maka dari itu, kita masih menganggap bahwa
Pendapatan Domestik Regional Netto itu diasumsikan sebagai
Pendapatan Regional.
Angka Pendapatan Regional dapat dipakai untuk mengukur kenaikan tingkat
pendapatan. Penyebab dari kenaikan itu ada dua faktor:
a. Kenaikan pendapatan yang betul-betul dapat menaikkan daya
beli penduduk atau bisa disebut dengan kenaikan riil.
b. Kenaikan yang disebabkan karena adanya inflasi
(merosotnya nilai uang).
Kenaikan ini tidak menaikkan daya beli penduduk dan kenaikan
seperti ini merupakan kenaikan semu.
Oleh karena itu, untuk mengetahui pendapatan yang sebenarnya
(riil) maka faktor inflasi harus dikeluarkan terlebih dahulu. Pendapatan
Regional dengan faktor inflasi merupakan Pendapatan Regional atas dasar harga
berlaku, sedang Pendapatan Regional tanpa faktor inflasi merupakan Pendapatan
Regional atas dasar harga konstan.
vii) Pendapatan per kapita
Bila pendapatan regional dibagi dengan jumlah penduduk yang
tinggak di wilayah tersebut, maka akan diperoleh pendapatan per kapita, yaitu
pendapatan yang diterima oleh tiap penduduk.
C. RINGKASAN AGREGAT PDRB
Berdasarkan uraian istilah-istilah tersebut, dapat
disimpulkan bahwa:
a. PDRB adh pasar (GRDP at market prices) jika dikurangi
penyusutan
b. PDRN adh pasar (NRDP at market prices) jika dikurangi
pajak tidak langsung netto
c. PDRN adh faktor (NRDP at factor prices), jika ditambah
pendapatan netto yang mengalir dari/ke daerah
d. Pendapatan Regional (Regional Income), jika dikurangi
pajak pendapatan perusahaan, keuntungan yang tidak dibagikan, iuran
kesejahteraan sosial, ditambah transfer yang diterima oleh rumahtangga, bunga
netto atas bunga pemerintah
e. Pendapatan orang-seorang (Income per Capita), jika
dikurangi pajak rumahtangga, transfer yang dibayarkan oleh rumahtangga
f. Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income).
Dengan susunan tersebut di atas terlihat bahwa pendapatan
orang-seorang merupakan pendapatan yang diterima oleh rumah tangga. Ternyata
tidak seluruh pendapatan regional diterima oleh rumahtangga. Hal ini disebabkan
karena sebagian tidak dibayarkan kepada rumah tangga akan tetapi pajak
pendapatan perusahaan diterima oleh pemerintah, keuntungan yang tidak dibagikan
ditahan perusahaan-perusahaan, dan dana jaminan sosial yang dibayarkan kepada
instansiinstansi yang berwenang.
Tetapi sebaliknya, rumahtangga masih menerima tambahan
sebagai transfer, baik dari pemerintah maupun perusahaan dan bunga netto atas
utang pemerintah. Bila pendapatan orang-seorang ini dikurangi dengan pajak yang
langsung dibebankan kepada rumahtangga dan hibah yang diberikan oleh
rumahtangga maka hasilnya merupakan pendapatan yang siap dibelanjakan
(diposable income).
D. PDRB PENDEKATAN PRODUKSI ATAU LAPANGAN USAHA
Berikut ini disajikan Tabel 1 dan Tabel 2 tentang PDRB
Kabupaten Sleman pendekatan produksi (lapangan usaha) menurut harga berlaku dan
harga konstan.
Penghitungan PDRB menurut harga berlaku dapat menghasilkan
distribusi (share) masing-masing penggunaan atau pengeluaran masing-masing
pelaku ekonomi dari waktu ke waktu. Penghitungan PDRB menurut harga konstan dapat
menghasilkan laju pertumbuhan masing-masing penggunaan atau pengeluaran pelaku
ekonomi dan PDRB dari waktu ke waktu.
E. PDRB PENDEKATAN PENGELUARAN, PENGGUNAAN, ATAU BELANJA
Pada pendekatan in akan diuraikan ruang lingkup dan definisi
komponen-komponen PDRB menurut pendekatan penggunaan, metode estimasinya baik
atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan 1993, serta sumber
datanya. PDRB menurut penggunaan terdiri dari komponen-komponen anatara lain
pengeluaran konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga swasta tidak mencari untung
(nirlaba), konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto,
perubahan stok, ekspor dan impor barang dan jasa.
i) Konsumsi Rumah Tangga Pengeluaran konsumsi rumah tangga
mencakup seluruh pengeluaran barang dan jasa dikurangi penjualan netto barang
bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun. Sumber data utama
perkiraan nilai konsumsi rumah tangga, adalah hasil Survey Sosial Ekonomi
Nasional (SUSENAS) Provinsi D.I. Yogyakarta khususnya untuk Kabupaten Sleman,
hasil pengolahan Badan Pusat Statistik untuk besarnya konsumsi. Sedang untuk
harga barang setiap jenis bahan yang dikonsumsi diperoleh dari hasil pengolahan
yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Sleman.
Berdasarkan hasil SUSENAS, diperoleh rata-rata konsumsi per
kapita per minggu untuk bahan makanan dan rata-rata nilai konsumsi per kapita
per bulan untuk non makanan. Untuk memperoleh nilai konsumsi bahan makanan per
bulan dilakukan dengan cara konsumsi per kapita per minggu dikalikan tiga puluh
dibagi tujuh.Nilai konsumsi bahan makanan dan bukan bahan makanan setahun
diperoleh dengan cara nilai konsumsi per kapita per bulan dikali dua belas
dikalikan pula dengan jumlah penduduk pertengahan tahun (hasil proyeksi).
Perkiraan nilai konsumsi rumah tangga untuk tahun yang tidak
tersedia data SUSENAS dengan menggunakan koefisien elastisitas permintaan
terhadap pendapatan (elasticity demand of income) untuk kelompok konsumsi
makanan dan untuk kelompok konsumsi non makanan. Untuk kelompok makanan nilai konsumsi
atas dasar harga berlaku diperoleh dengan cara mengalikan nilai konsumsi dalam
satuan kuantum dengan harga konsumen atau harga eceran.
Sedang nilai konsumsi atas dasar harga konstan diperoleh
dengan metode revaluasi, artinya konsumsi dalam satuan kuantum dikalikan dengan
harga tahun dasar PDRB. Nilai konsumsi rumah tangga untuk bukan makanan atas
dasar harga konstan 1996–1998 diperoleh dengan cara deflasi, yaitu membagi
konsumsi harga berlaku dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang sesuai.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga ini telah dilengkapi dengan perkiraan
besarnya konsumsi makanan/minuman yang dikonsumsi di luar rumah.
ii) Pengeluaran Konsumsi Lembaga Swasta Yang Tidak Mencari
Untung (Nirlaba)
Lembaga swasta yang tidak mencari untung adalah lembaga
swasta yang dalam operasinya tidak bertujuan mencari keuntungan. Lembaga swasta
yang tidak mencari untung terdiri dari lembaga/badan swasta yang memberikan
pelayanan atas jasa kepada masyarakat seperti: organisasi serikat buruh,
persatuan para ahli/persatuan profesi, organisai politik, badan-badan
keagamaan, lembaga penelitian, dan organisasi-organisasi kesejahteraan
masyarakat yang tujuan dari kegiataan tersebut tidak mencari untung. Perkiraan
besarnya nilai konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung diperoleh dari
hasil penghitungan survei khusus lembaga non profit rumah tangga yang
dikategorikan sebagai lembaga swasta yang tidak mencari untung seperti kegiatan
panti asuhan dan tempat ibadah. Sedangkan untuk kegiatan lainnya seperti dokter
praktek, bidan/dukun bayi dan tukang gigi tidak dimasukkan. Berdasarkan hasil
penghitungan Nilai Produk Domestik Bruto menurut lapangan usaha, diperoleh
perkiraan nilai konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, baik atas
dasar harga yang berlaku maupun atas dasar harga konstan 1993.
iii) Pengeluaran Konsumsi Pemerintah Dan Pertahanan
Pengeluaran konsumsi pemerintah mencakup pengeluaran untuk
belanja pegawai, penyusutan barang modal dan belanja barang (termasuk belanja
perjalanan dinas, pemeliharaan, dan pengeluaran lain yang bersifat rutin)
dikurangi penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan.
Pengeluaran konsumsi pemerintah pusat dan daerah. Data
mengenai belanja pegawai, belanja barang dan belanja rutin lainnya serta
perkiraan belanja pembangunan yang merupakan belanja rutin diperoleh dari
realisasi pengeluaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pengeluaran
Pemerintah Pusat diperoleh dari Kantor Perbendaharaan Negara sedangkan untuk
pengeluaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Daerah Otonom Propinsi, Kota dan
Kabupaten, dan Desa diperoleh dari daftar K. Kalau diteliti dari pengeluaran
Pemerintah, terdiri dari dua kelompok, yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan. Pengeluaran rutin terdiri dari belanja pegawai, belanja barang,
subsidi dan pengeluaran lainnya.
Berdasarkan kelompok pengeluaran rutin yang dihitung sebagai
pengeluaran konsumsi Pemerintah adalah belanja pegawai, belanja barang dan
pengeluaran rutin laiannya. Sedang yang lainnya tidak dimasukkan karena
pengeluaran disini merupakan transfer.
Berdasarkan kelompok pengeluaran pembangunan yang tujuan
utamanya untuk peningkatan fisik di segala bidang merupakan investasi
Pemerintah. Tetapi pembiayaan yang bersifat rutin, seperti pengeluaran untuk
riset dan pengeluaran pengembangan ilmu pengetahuan, dimasukkan sebagai
konsumsi pemerintah. Pengeluaran disini biasanya disusun menurut tahun
kalender, yaitu mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sama.
iv) Pembentukan Modal Tetap Bruto
Pembentukan modal tetap domestik bruto mencakup pengadaan,
pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam negeri ataupun
barang bekas dari luar negeri. Pengertian dalam/luar negeri dalam hal ini
termasuk luar wilayah. Barang modal adalah peralatan yang digunakan untuk berproduksi
dan biasanya mempunyai umur pemakaian satu tahun atau lebih. Pembentukan
modal tetap domestik bruto dapat dibedakan menjadi:
a. Pembentukan modal dalam bentuk bangunan/konstruksi
b. Pembentukan modal dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat
perlengkapan baik yang berasal dari impor maupun produksi dalam negeri.
Ditinjau dari sudut pemilikan, pembentukan modal tetap bruto
dapat dihitung berdasarkan pengeluaran untuk pembelian barang modal oleh
masing-masing lapangan usaha (sektor). Sedangkan kalau ditinjau dari jenis
barang modal itu sendiri, maka pembentukan modal dapat dihitung berdasarkan
arus barang.
Pembentukan modal tetap bruto atas dasar harga yang berlaku,
diperoleh dengan cara menghitung nilai barang-barang modal yang masuk ke region
dan barang modal yang masuk antar region atau antar pulau, ditambah
denganprosentase tertentu terhadap nilai produksi bruto sektor
konstruksi/bangunan.
Perkiraan pembentukan modal tetap bruto atas dasar harga
konstan tahun 1993, diperoleh dengan cara mendeflasi nilai pembentukan modal
tetap bruto (nilai barang impor) atas dasar harga yang berlaku dangan Indeks
Harga Perdagangan Besar (IHPB) barang-barang impor, dan dengan IHPB
barangbarang industri untuk barang modal antar pulau.
v) Perubahan Stok
Perubahan stok pada suatu tahun diperoleh dari seluruh nilai
stok pada akhir tahun dikurang dengan
seluruh nilai stok pada awal tahun yang bersangkutan pada awal tahun yang
bersangkutan). Dalam menghitung perubahan stok dapat dilakukan dengan dua
metode yakni:
1. Metode Langsung
Nilai stok diperoleh dari setiap kegiatan dan jenis barang
yang dikumpulkan melalui sensus dan survei. Berdasarkan laporan neraca keuangan
perusahaan dari hasil survei tahunan diperoleh nilai stok pada awal tahun dan
akhir tahun, yang kemudian dinilai dengan rata-rata harga pasar pada periode
tahun perhitungan tersebut.
2. Metode Tidak Langsung (Metode Arus Barang)
Dilaukan dengan cara menghitung stok awal dan stok akhir
dari tiap jenis barang. Data seperti ini mungkin tersedia hanya untuk beberapa jenis
barang. Oleh karena itu maka komponen perubahan stok diestimasi berdasarkan
residual dari PDRB yang dihitung secara sektoral dikurangi dengan
komponen-komponen yang sudah dihitung dengan data yang tersedia.
Perubahan stok penghitungannya ditaksirkan sebagai residual
karena tidak tersedianya data yang diperlukan untuk membuat perkiraan perubahan
stok. Dengan demikian stok merupakan sisa, yaitu PDRB dikurangi konsumsi rumah
tangga, konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah,
pembentukan modal tetap bruto dan ekspor netto (ekspor-impor) baik atas dasar
harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
vi) Ekspor dan Impor
Ekspor dan impor meliputi transaksi barang dan jasa antara
penduduk suatu region dengan region lain atau dengan luar negeri. Kegiatan
ekspor impor dirinci sebagai berikut:
a. Ekspor dan impor dengan negara lain
b. Ekspor dan impor antar region/propinsi /wilayah kabupaten
Data yang tersedia mengenai ekspor dan impor di tingkat
region masih sangat terbatas. Ekspor dan impor ditingkat region ini meliputi:
transaksi yang dilakukan langsung dengan luar negeri dan antar pulau atau antar
provinsi/kabupaten. Dari nilai ekspor dan impor luar negeri maupun antar pulau
masing-masing tahun diperoleh nilai ekspor dan impor atas dasar harga berlaku.
Untuk memperoleh nilai ekspor atas dasar harga konstan 1993
dengan cara: nilai ekspor harga berlaku dideflate dengan indeks harga
perdagangan basar umum ekspor tanpa minyak, dan nilai impor dideflate dengan
indeks harga perdagangan besar umum kelompok barang-barang impor. Nilai barang
yang keluar antar pulau atau antar region atas dasar harga konstan 1993
diperoleh dengan cara mendeflate masing-masing dengan IHPB umum.
Data mengenai ekspor dan impor luar negeri diperoleh dari
Dinas Perdagangan Kabupaten. Sedang untuk barang yang keluar dan masuk antar
daerah/region diperoleh dengan cara menghitung selisih produksi domestik dengan
konsumsi domestik. Konsumsi domestik sendiri terdiri dari konsumsi rumah tangga
dan konsumsi rumah tangga industri.
Sumber : Pengantar ilmu ekonomi Drs. Rudy Badrudin, M.Si
0 komentar