[MATERI PENGANTAR EKONOMI] PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)

6:49:00 PM

1. PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)
Produk Domestik suatu wilayah merupakan nilai seluruh produk dan jasa yang diproduksi di wilayah tersebut tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya berasal dari wilayah tersebut atau tidak. Pendapatan yang timbul oleh adanya kegiatan produksi tersebut merupakan pendapatan domestik. Sedangkan yang dimaksud dengan wilayah domestik atau region adalah meliputi wilayah yang berada di dalam wilayah geografis region tersebut.
Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa sebagian faktor produksi dari kegiatan produksi di suatu wilayah berasal dari wilayah lain. Demikian juga sebaliknya, faktor produksi yang dimiliki wilayah tersebut ikut pula dalam proses produksi di wilayah lain. Dengan kata lain, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menunjukkan gambaran “Production Originatea”. Hal ini menyebabkan nilai produksi domestik yang timbul di suatu wilayah tidak sama dengan pendapatan yang diterima penduduk wilayah tersebut. Dengan adanya arus pendapatan (pada umumnya berupa gaji/upah, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan) yang mengalir antarwilayah (termasuk dari/ke luar negeri), maka timbul perbedaan antara Produk Domestik dengan Produk Regional.
Produk Regional adalah produk domestik ditambah pendapatan dari luar wilayah dikurangi dengan pendapatan yang dibayarkan ke luar wilayah tersebut. Dengan kata lain, Produk Regional merupakan produk yang ditimbulkan oleh faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk wilayah tersebut.               

A. PENDEKATAN PERHITUNGAN PDRB
i) Pendekatan Produksi
Adalah PDRB yang disusun melalui pendekatan produksi menjelaskan bagaimana PDRB dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi yang beroperasi di suatu wilayah (region) atau merupakan jumlah nilai produk barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di dalam suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) atau PDRB demikian itu disebut sebagai PDRB menurut sektor atau biasa disebut pula sebagai PDRB ditinjau dari sisi penyediaan (supply side).

ii) Pendekatan Pengeluaran atau Penggunaan atau Belanja
Adalah PDRB yang disusun melalui pendekatan pengeluaran yang menjelaskan bagaimana PDRB suatu wilayah (region) digunakan atau dimanfaatkan, baik untuk memenuhi kebutuhan permintaan di dalam wilayah maupun untuk memenuhi kebutuhan di luar wilayah. PDRB demikian itu disebut sebagai PDRB
menurut penggunaan (terminologi yang akan digunakan dalam publikasi ini) atau disebut PDRB menurut pengeluaran (Gross Regional Domestic Product by Expenditure), atau biasa juga disebut sebagai PDRB yang ditinjau dari sisipermintaan (demand side).

B. ISTILAH-ISTILAH DALAM PDRB
i) PDRB atas dasar harga berlaku
PDRB atas dasar harga berlaku adalah jumlah nilai produksi atau pendapatan atau pengeluaran yang dinilai sesuai dengan harga yang berlaku pada tahun yang bersangkutan.

ii) PDRB atas dasar harga konstan
PDRB atas dasar harga konstan adalah jumlah nilai produksi atau pendapatan atau pengeluaran yang dinilai atas dasar harga tetap (harga pada tahun dasar) yang digunakan selama satu tahun.

iii) PDRB atas dasar harga pasar
Nilai PDRB atas dasar harga pasar dapat diperoleh dengan menjumlahkan nilaI tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di wilayah itu.
Nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi dengan biaya antara. Cakupan nilai tambah meliputi komponen-komponen faktor pendapatan (upah/gaji, bunga modal, sewa tanah dan 
keuntungan), penyusutan, dan pajak tak langsung netto.

iv) Produk Domestik Regional Netto (PDRN) atas dasar harga pasar
Perbedaan konsep netto di sini dan konsep bruto di atas adalah komponen penyusutan yang terdapat pada konsep bruto. Pada konsep netto, penyusutan tersebut telah dikeluarkan. Jadi PDRB atas dasar harga pasar dikurangi penyusutan akan diperoleh PDRN atas dasar harga pasar. Penyusutan yang dimaksud adalah nilai susut (aus)nya barang-barang modal yang terjadi selama barang modal tersebut ikut proses produksi. Jadi jumlah dari nilai susutnya barang-barang modal dari seluruh sektor ekonomi merupakan nilai penyusutan yang dimaksud di atas.

v) PDRN atas dasar biaya faktor
Perbedaan antara konsep biaya faktor dan biaya pasar adalah karena adanya pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi. Pajak tidak langsung ini meliputi pajak penjualan, bea ekspor dan impor, cukai dan pajak lainnya, kecuali pajak perseorangan, yang mempunyai dampak menaikkan harga. Sedangkan subsidi dari pemerintah biasanya mengakibatkan penurunan harga. Jadi pajak tidak langsung dan subsidi mempunyai pengaruh terhadap harga barang-barang, hanya yang satu berpengaruh menaikkan dan yang lain menurunkan. jika PDRN atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung netto, maka hasilnya adalah PDRN atas biaya faktor.

vi) Pendapatan Regional
Produk Domestik Regional Netto atas dasar biaya faktor itu sebenarnya merupakan balas jasa faktor-faktor produksi yang ikut dalam proses produksi di wilayah tersebut. PDRN atas dasar biaya faktor merupakan jumlah dari pendapatan yang berupa upah/gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan yang timbul, atau merupakan pendapatan yang berasal dari wilayah tersebut. Tetapi pendapatan yang dihasilkan tadi, tidak seluruhnya menjadi pendapatan penduduk wilayah itu, sebab ada sebagian pendapatan yang diterima oleh penduduk wilayah lain. Misalnya suatu perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah, tetapi pemilik modalnya dari wilayah lain, maka keuntungan perusahaan itu sebagian akan menjadi milik penduduk wilayah lain, yaitu milik orang yang mempunyai modal tadi. Sebaliknya, kalau ada penduduk wilayah tersebut menanam modal di wilayah lain, maka sebagian keuntungan perusahaan akan mengalir ke dalam wilayah tersebut dan menjadi pendapatan dari pemilik modal.
Jika Produk Domestik Regional Netto atas dasar biaya faktor dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar, maka hasilnya merupakan Produk Domestik Regional Netto, yaitu merupakan pendapatan yang benar-benar diterima (Income Receipt) oleh penduduk yang tinggal di wilayah tersebut. Akan tetapi untuk menghitung income receipt itu masih sangat sulit, dikarenakan sampai saat ini masih sulit mendapatkan jumlah pendapatan yang mengalir ke luar/masuk di suatu wilayah. Maka dari itu, kita masih menganggap bahwa Pendapatan Domestik Regional Netto itu diasumsikan sebagai 

Pendapatan Regional. Angka Pendapatan Regional dapat dipakai untuk mengukur kenaikan tingkat pendapatan. Penyebab dari kenaikan itu ada dua faktor:
a. Kenaikan pendapatan yang betul-betul dapat menaikkan daya beli penduduk atau bisa disebut dengan kenaikan riil.
b. Kenaikan yang disebabkan karena adanya inflasi (merosotnya nilai uang).
Kenaikan ini tidak menaikkan daya beli penduduk dan kenaikan seperti ini merupakan kenaikan semu.
Oleh karena itu, untuk mengetahui pendapatan yang sebenarnya (riil) maka faktor inflasi harus dikeluarkan terlebih dahulu. Pendapatan Regional dengan faktor inflasi merupakan Pendapatan Regional atas dasar harga berlaku, sedang Pendapatan Regional tanpa faktor inflasi merupakan Pendapatan Regional atas dasar harga konstan.

vii) Pendapatan per kapita
Bila pendapatan regional dibagi dengan jumlah penduduk yang tinggak di wilayah tersebut, maka akan diperoleh pendapatan per kapita, yaitu pendapatan yang diterima oleh tiap penduduk.

C. RINGKASAN AGREGAT PDRB
Berdasarkan uraian istilah-istilah tersebut, dapat disimpulkan bahwa:
a. PDRB adh pasar (GRDP at market prices) jika dikurangi penyusutan
b. PDRN adh pasar (NRDP at market prices) jika dikurangi pajak tidak langsung netto
c. PDRN adh faktor (NRDP at factor prices), jika ditambah pendapatan netto yang mengalir dari/ke daerah
d. Pendapatan Regional (Regional Income), jika dikurangi pajak pendapatan perusahaan, keuntungan yang tidak dibagikan, iuran kesejahteraan sosial, ditambah transfer yang diterima oleh rumahtangga, bunga netto atas bunga pemerintah
e. Pendapatan orang-seorang (Income per Capita), jika dikurangi pajak rumahtangga, transfer yang dibayarkan oleh rumahtangga
f. Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income).

Dengan susunan tersebut di atas terlihat bahwa pendapatan orang-seorang merupakan pendapatan yang diterima oleh rumah tangga. Ternyata tidak seluruh pendapatan regional diterima oleh rumahtangga. Hal ini disebabkan karena sebagian tidak dibayarkan kepada rumah tangga akan tetapi pajak pendapatan perusahaan diterima oleh pemerintah, keuntungan yang tidak dibagikan ditahan perusahaan-perusahaan, dan dana jaminan sosial yang dibayarkan kepada instansiinstansi yang berwenang.
Tetapi sebaliknya, rumahtangga masih menerima tambahan sebagai transfer, baik dari pemerintah maupun perusahaan dan bunga netto atas utang pemerintah. Bila pendapatan orang-seorang ini dikurangi dengan pajak yang langsung dibebankan kepada rumahtangga dan hibah yang diberikan oleh rumahtangga maka hasilnya merupakan pendapatan yang siap dibelanjakan (diposable income).


D. PDRB PENDEKATAN PRODUKSI ATAU LAPANGAN USAHA
Berikut ini disajikan Tabel 1 dan Tabel 2 tentang PDRB Kabupaten Sleman pendekatan produksi (lapangan usaha) menurut harga berlaku dan harga konstan.
Penghitungan PDRB menurut harga berlaku dapat menghasilkan distribusi (share) masing-masing penggunaan atau pengeluaran masing-masing pelaku ekonomi dari waktu ke waktu. Penghitungan PDRB menurut harga konstan dapat menghasilkan laju pertumbuhan masing-masing penggunaan atau pengeluaran pelaku ekonomi dan PDRB dari waktu ke waktu.

E. PDRB PENDEKATAN PENGELUARAN, PENGGUNAAN, ATAU BELANJA
Pada pendekatan in akan diuraikan ruang lingkup dan definisi komponen-komponen PDRB menurut pendekatan penggunaan, metode estimasinya baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan 1993, serta sumber datanya. PDRB menurut penggunaan terdiri dari komponen-komponen anatara lain pengeluaran konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga swasta tidak mencari untung (nirlaba), konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan stok, ekspor dan impor barang dan jasa.
i) Konsumsi Rumah Tangga Pengeluaran konsumsi rumah tangga mencakup seluruh pengeluaran barang dan jasa dikurangi penjualan netto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun. Sumber data utama perkiraan nilai konsumsi rumah tangga, adalah hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Provinsi D.I. Yogyakarta khususnya untuk Kabupaten Sleman, hasil pengolahan Badan Pusat Statistik untuk besarnya konsumsi. Sedang untuk harga barang setiap jenis bahan yang dikonsumsi diperoleh dari hasil pengolahan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Sleman.
Berdasarkan hasil SUSENAS, diperoleh rata-rata konsumsi per kapita per minggu untuk bahan makanan dan rata-rata nilai konsumsi per kapita per bulan untuk non makanan. Untuk memperoleh nilai konsumsi bahan makanan per bulan dilakukan dengan cara konsumsi per kapita per minggu dikalikan tiga puluh dibagi tujuh.Nilai konsumsi bahan makanan dan bukan bahan makanan setahun diperoleh dengan cara nilai konsumsi per kapita per bulan dikali dua belas dikalikan pula dengan jumlah penduduk pertengahan tahun (hasil proyeksi).
Perkiraan nilai konsumsi rumah tangga untuk tahun yang tidak tersedia data SUSENAS dengan menggunakan koefisien elastisitas permintaan terhadap pendapatan (elasticity demand of income) untuk kelompok konsumsi makanan dan untuk kelompok konsumsi non makanan. Untuk kelompok makanan nilai konsumsi atas dasar harga berlaku diperoleh dengan cara mengalikan nilai konsumsi dalam satuan kuantum dengan harga konsumen atau harga eceran.
Sedang nilai konsumsi atas dasar harga konstan diperoleh dengan metode revaluasi, artinya konsumsi dalam satuan kuantum dikalikan dengan harga tahun dasar PDRB. Nilai konsumsi rumah tangga untuk bukan makanan atas dasar harga konstan 1996–1998 diperoleh dengan cara deflasi, yaitu membagi konsumsi harga berlaku dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang sesuai. Pengeluaran konsumsi rumah tangga ini telah dilengkapi dengan perkiraan besarnya konsumsi makanan/minuman yang dikonsumsi di luar rumah.

ii) Pengeluaran Konsumsi Lembaga Swasta Yang Tidak Mencari Untung (Nirlaba)
Lembaga swasta yang tidak mencari untung adalah lembaga swasta yang dalam operasinya tidak bertujuan mencari keuntungan. Lembaga swasta yang tidak mencari untung terdiri dari lembaga/badan swasta yang memberikan pelayanan atas jasa kepada masyarakat seperti: organisasi serikat buruh, persatuan para ahli/persatuan profesi, organisai politik, badan-badan keagamaan, lembaga penelitian, dan organisasi-organisasi kesejahteraan masyarakat yang tujuan dari kegiataan tersebut tidak mencari untung. Perkiraan besarnya nilai konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung diperoleh dari hasil penghitungan survei khusus lembaga non profit rumah tangga yang dikategorikan sebagai lembaga swasta yang tidak mencari untung seperti kegiatan panti asuhan dan tempat ibadah. Sedangkan untuk kegiatan lainnya seperti dokter praktek, bidan/dukun bayi dan tukang gigi tidak dimasukkan. Berdasarkan hasil penghitungan Nilai Produk Domestik Bruto menurut lapangan usaha, diperoleh perkiraan nilai konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, baik atas dasar harga yang berlaku maupun atas dasar harga konstan 1993.

iii) Pengeluaran Konsumsi Pemerintah Dan Pertahanan
Pengeluaran konsumsi pemerintah mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, penyusutan barang modal dan belanja barang (termasuk belanja perjalanan dinas, pemeliharaan, dan pengeluaran lain yang bersifat rutin) dikurangi penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan.
Pengeluaran konsumsi pemerintah pusat dan daerah. Data mengenai belanja pegawai, belanja barang dan belanja rutin lainnya serta perkiraan belanja pembangunan yang merupakan belanja rutin diperoleh dari realisasi pengeluaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pengeluaran Pemerintah Pusat diperoleh dari Kantor Perbendaharaan Negara sedangkan untuk pengeluaran Pemerintah Daerah dalam hal ini Daerah Otonom Propinsi, Kota dan Kabupaten, dan Desa diperoleh dari daftar K. Kalau diteliti dari pengeluaran Pemerintah, terdiri dari dua kelompok, yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, subsidi dan pengeluaran lainnya.
Berdasarkan kelompok pengeluaran rutin yang dihitung sebagai pengeluaran konsumsi Pemerintah adalah belanja pegawai, belanja barang dan pengeluaran rutin laiannya. Sedang yang lainnya tidak dimasukkan karena pengeluaran disini merupakan transfer.
Berdasarkan kelompok pengeluaran pembangunan yang tujuan utamanya untuk peningkatan fisik di segala bidang merupakan investasi Pemerintah. Tetapi pembiayaan yang bersifat rutin, seperti pengeluaran untuk riset dan pengeluaran pengembangan ilmu pengetahuan, dimasukkan sebagai konsumsi pemerintah. Pengeluaran disini biasanya disusun menurut tahun kalender, yaitu mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sama.

iv) Pembentukan Modal Tetap Bruto
Pembentukan modal tetap domestik bruto mencakup pengadaan, pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam negeri ataupun barang bekas dari luar negeri. Pengertian dalam/luar negeri dalam hal ini termasuk luar wilayah. Barang modal adalah peralatan yang digunakan untuk berproduksi dan biasanya mempunyai umur pemakaian satu tahun atau lebih. Pembentukan
modal tetap domestik bruto dapat dibedakan menjadi:
a. Pembentukan modal dalam bentuk bangunan/konstruksi
b. Pembentukan modal dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat perlengkapan baik yang berasal dari impor maupun produksi dalam negeri.
Ditinjau dari sudut pemilikan, pembentukan modal tetap bruto dapat dihitung berdasarkan pengeluaran untuk pembelian barang modal oleh masing-masing lapangan usaha (sektor). Sedangkan kalau ditinjau dari jenis barang modal itu sendiri, maka pembentukan modal dapat dihitung berdasarkan arus barang.
Pembentukan modal tetap bruto atas dasar harga yang berlaku, diperoleh dengan cara menghitung nilai barang-barang modal yang masuk ke region dan barang modal yang masuk antar region atau antar pulau, ditambah denganprosentase tertentu terhadap nilai produksi bruto sektor konstruksi/bangunan.
Perkiraan pembentukan modal tetap bruto atas dasar harga konstan tahun 1993, diperoleh dengan cara mendeflasi nilai pembentukan modal tetap bruto (nilai barang impor) atas dasar harga yang berlaku dangan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) barang-barang impor, dan dengan IHPB barangbarang industri untuk barang modal antar pulau.

v) Perubahan Stok
Perubahan stok pada suatu tahun diperoleh dari seluruh nilai stok pada akhir  tahun dikurang dengan seluruh nilai stok pada awal tahun yang bersangkutan pada awal tahun yang bersangkutan). Dalam menghitung perubahan stok dapat dilakukan dengan dua metode yakni:
1. Metode Langsung
Nilai stok diperoleh dari setiap kegiatan dan jenis barang yang dikumpulkan melalui sensus dan survei. Berdasarkan laporan neraca keuangan perusahaan dari hasil survei tahunan diperoleh nilai stok pada awal tahun dan akhir tahun, yang kemudian dinilai dengan rata-rata harga pasar pada periode tahun perhitungan tersebut.
2. Metode Tidak Langsung (Metode Arus Barang)
Dilaukan dengan cara menghitung stok awal dan stok akhir dari tiap jenis barang. Data seperti ini mungkin tersedia hanya untuk beberapa jenis barang. Oleh karena itu maka komponen perubahan stok diestimasi berdasarkan residual dari PDRB yang dihitung secara sektoral dikurangi dengan komponen-komponen yang sudah dihitung dengan data yang tersedia.
Perubahan stok penghitungannya ditaksirkan sebagai residual karena tidak tersedianya data yang diperlukan untuk membuat perkiraan perubahan stok. Dengan demikian stok merupakan sisa, yaitu PDRB dikurangi konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap bruto dan ekspor netto (ekspor-impor) baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

vi) Ekspor dan Impor
Ekspor dan impor meliputi transaksi barang dan jasa antara penduduk suatu region dengan region lain atau dengan luar negeri. Kegiatan ekspor impor dirinci sebagai berikut:
a. Ekspor dan impor dengan negara lain
b. Ekspor dan impor antar region/propinsi /wilayah kabupaten

Data yang tersedia mengenai ekspor dan impor di tingkat region masih sangat terbatas. Ekspor dan impor ditingkat region ini meliputi: transaksi yang dilakukan langsung dengan luar negeri dan antar pulau atau antar provinsi/kabupaten. Dari nilai ekspor dan impor luar negeri maupun antar pulau masing-masing tahun diperoleh nilai ekspor dan impor atas dasar harga berlaku.
Untuk memperoleh nilai ekspor atas dasar harga konstan 1993 dengan cara: nilai ekspor harga berlaku dideflate dengan indeks harga perdagangan basar umum ekspor tanpa minyak, dan nilai impor dideflate dengan indeks harga perdagangan besar umum kelompok barang-barang impor. Nilai barang yang keluar antar pulau atau antar region atas dasar harga konstan 1993 diperoleh dengan cara mendeflate masing-masing dengan IHPB umum.
Data mengenai ekspor dan impor luar negeri diperoleh dari Dinas Perdagangan Kabupaten. Sedang untuk barang yang keluar dan masuk antar daerah/region diperoleh dengan cara menghitung selisih produksi domestik dengan konsumsi domestik. Konsumsi domestik sendiri terdiri dari konsumsi rumah tangga dan konsumsi rumah tangga industri.

Sumber : Pengantar ilmu ekonomi Drs. Rudy Badrudin, M.Si

You Might Also Like

0 komentar

THANK YOU FOR COMING

authorThank you for coming to my blog.
Learn More ?



OUR CONTACT

Contact person Nely Aulia : For any business inquiries please contact me through : LINE @ : @jpz0431x (use @) Email: nely_aulia@yahoo.co.id Thank you~

Q OR A

Name

Email *

Message *