[PENGANTAR MANAGEMENT] CSR INDOSAT
7:18:00 PM
CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY
INDOSAT
A. LATAR BELAKANG
Corporate Social Responsibility
(CSR) diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Sebuah perusahaan
dituntut untuk peduli terhadap perbaikan kehidupan dari publiknya. “Peningkatan
tanggung jawab sosial terhadap komuniti lokal, lingkungan menjadi acuan
korporat dan seakan berlomba untuk eksis dan dapat berkompetisi dengan lainnya”
(Budimanata, 2001, p.68). CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan saat ini
telah menjadi konsep yang kerap kali kita dengar, walaupun definisinya sendiri
masih masih menjadi perdebatan. Sebagai sebuah konsep yang berasal dari luar,
tantangan utamanya memang adalah memberikan pemaknaan yang sesuai dengan
konteks Indonesia. Adanya perubahan dan pembaharuan dalam UU No.40 tahun 2007
pasal 74 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan memberikan sebuah konteks
baru yang juga menimbulkan perdebatan dari beberapa pihak.
Lahirnya
CSR dipengaruhi oleh fenomena DEAF (yang dalam Bahasa Inggris berarti tuli) di
dunia industri. DEAF adalah akronim dari Dehumanisasi, Emansipasi,
Aquariumisasi, dan Feminisasi (Suharto, 2007a: 103-4)
1. Dehumanisasi
industri
Efisiensi dan mekanisasi yang semakin
menguat di dunia industri telah menciptakan persoalan-persoalan kemanusiaan
baik bagi kalangan buruh di perusahaan, maupun bagi masyarakat di sekitar
perusahaan. “Merger mania” dan perampingan perusahaan telah menimbulkan
gelombang PHK dan pengangguran. Ekspansi dan eksploitasi industri telah
melahirkan ketimpangan sosial, polusi dan kerusakan lingkungan yang hebat.
2. Emansipasi
hak-hak publik
Masyarakat kini semakin
sadar akan haknya untuk meminta pertanggung jawaban perusahaan atas berbagai
masalah sosial yang seringkali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan.
Kesadaran ini semakin menuntut kepedulian perusahaan bukan saja dalam proses
produksi, melainkan pula terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkannya.
3. Aquariumisasi
dunia industri
Dunia kerja kini semakin transparan dan
terbuka laksana sebuah akuarium. Perusahaan yang hanya memburu rente ekonomi
dan cenderung mengabaikan hukum, prinsip etis dan filantropis tidak akan
mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat menuntut agar
perusahaan seperti ini di tutup.
4. Feminisasi
dunia kerja
Semakin banyaknya wanita yang bekerja
semakin menuntut penyesuaian perusahaan bukan saja terhadap lingkungan internal
organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, keselamatan dan kesehatan
kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya sosial, seperti
penelantaran anak, kenakalan remaja, akibat berkurangnya atau hilangnya
kehadiran ibu-ibu di rumah dan tentunya di lingkungan masyarakat. Pendirian
fasilitas pendidikan, kesehatan dan perawatan anak (child care) atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi
remaja adalah beberapa bentuk respon terhadap isu ini.
Pertanyaan
mengenai mengapa CSR penting, tidak cukup dijawab dengan menyatakan bahwa CSR
telah diamanatkan UU. Jika CSR dianggap penting hanya karena UU, perusahaan
akan cenderung terpaksa dan stengah hati melaksanakan CSR. Harus ada pemahaman
filosofis dan komitmen etis tentang CSR.
Pentingnya
CSR perlu dilandasi oleh kesadaran perusahaan terhadap fakta tentang adanya
jurang yang semakin menganga antara kemakmuran dan kemelaratan, baik pada
tataran global maupun nasional. Oleh karena itu, diwajibkan atau tidak, CSR
harus merupakan komitmen dan kepedulian genuine dari para pelaku bisnis untuk
ambil bagian mengurangi nestapa kemanusiaan.
Memberi
gaji pada karyawan dan membayar pajak pada negara kurang patut dijadikan alasan
bahwa perusahaan tidak perlu melaksanakan CSR. Terlebih di Indonesia yang
menganut residual welfare state,
distribusi pendapatan mengalami distorsi luar biasa.
Manfaat
pajak sering tidak sampai kepada masyarakat, terutama kelompok lemah dan rentan
seperti orang miskin, pekerja sektor informal, kaum perempuan, anak-anak, dan komunitas
adat terpencil (KAT). Akibatnya, sebagian besar dari mereka hidup tanpa
perlindungan social yang memadai.
- Program
CSR yang Dilakukan oleh Perusahaan
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam
meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan
berbagai progam yang diharapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia
untuk menjadi lebih baik.
Corporate Social
Responsibility yang dilakukan Indosat tidak terbatas hanya pada
pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, namun juga
menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kepedulian terhadap pelanggan,
pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan
komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada, saling melengkapi demi
tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000
di perusahaan.
Penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:
Penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:
1. Organizational Governance
Penerapan tata kelola Perusahaan
terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku, berlandaskan 5
prinsip: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi dan
kesetaraan.
2. Consumer Issues
Menyediakan
dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas
bagi pemakainya, layanan yang transparan dan terpercaya.
3. Labor Practices
Mengembangkan
hubungan yang saling menguntungkan antara Perusahaan dan karyawan serta
pengembangan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehingga memberikan
manfaat yang sebesar-besarnya bagi Perusahaan.
4.
Environment
Mengembangkan budaya Peduli lingkungan termasuk upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
Mengembangkan budaya Peduli lingkungan termasuk upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
5.
Community
Involvement
Ikut
mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah
dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan
sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana/musibah.
CSR Goal Indosat
Bertumbuh, mematuhi
ketentuan dan regulasi yang berlaku serta Peduli kepada masyarakat.
Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
Program yang telah dilakukan akan terus berjalan dan ditingkatkan kualitasnya. Seluruh program CSR yang dilaksanakan oleh Indosat akan terus dievaluasi secara berkala agar betul-betul dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan Bangsa Indonesia sesuai CSR Goal Indosat.
Betapapun
besarnya masalah yang dihadapi dunia pendidikan, kesehatan, lingkungan serta
permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia pada umumnya, maka setiap
langkah nyata yang dilakukan oleh Indosat merupakan tahapan yang berarti untuk
menuju masa depan yang lebih baik.
- Kesimpulan
Manfaat
CSR Bagi Perusahaan:
1.
Keberadaan
perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra
(image) yang positif dari masyarakat luas.
2.
Perusahaan
lebih mudah memperoleh akses terhadap kapital (modal).
3.
Perusahaan
dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas.
4.
Perusahaan
dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical
decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk
management).
5.
Menjadi
strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan
daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra
perusahaan.
6.
Pada saat
ini CSR dapat dianggap sebagai investasi masa depan bagi perusahaan. Minat para
pemilik modal dalam menanamkan modal di perusahaan yang telah menerapkan CSR
lebih besar, dibandingkan dengan yang tidak menerapkan CSR. Melalui program CSR
dapat dibangun komunikasi yang efektif dan hubungan yang harmonis antara
perusahaan dengan masyarakat
Manfaat CSR Bagi Masyarakat:
1.
Membentuk atau menciptakan kehidupan
masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Setiap
kegiatan tersebut akan melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara
terus menerus membangun dan menciptakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan
tercipta kemandirian dari masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
0 komentar