[MATERI PENGANTAR EKOMONI] FUNGSI LEMBAGA KEUANGAN

7:03:00 PM

Berdasarkan pengertian lembaga keuangan , berikut ini dijelaskan fungsi lembaga keuangan, yaitu:
1. Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan instrumen kredit. Fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga yang memperlancar pertukaran produk disebut dengan istilah transmission role, yaitu peran lembaga keuangan sebagai lembaga yang mencetak uang dan instrumen kredit sebagai alat pembayaran.
Ketika perekonomian berada dalam tahapan yang primitif, alat pembayaran yang digunakan untuk melakukan transaksi bukan berupa uang seperti yang digunakan sekarang ini. Belum ada alat pembayaran yang digunakan pada perekonomian yang berada dalam tahapan yang primitif karena transaksi dilakukan secara barter, yaitu barang ditukarkan secara langsung dengan barang. Ketidakuntungan cara perdagangan barter adalah antarpelaku ekonomi harus saling mencari untuk saling bertukar produk yang sesuai dengan keinginan masing-masing pelaku ekonomi. Saling mencari antarpelaku ekonomi untuk saling memadukan keinginannya merupakan sesuatu yang amat sangat sulit terutama dalam tahapan perekonomian yang semakin berkembang yang memiliki mobilitas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan media untuk memecahkan masalah tersebut. Media yang digunakan untuk memecahkan masalah tersebut disebut dengan uang, yang berfungsi sebagai alat tukar menukar atau alat yang memperlancar pertukaran. Pada tahap perekonomian kredit, pertukaran dilakukan dengan menggunakan alat pembayaran kredit (instrument kredit), seperti kartu kredit, cek, dan lain-lain.


2. Menghimpun dana dari sektor rumah tangga (masyarakat) dalam bentuk tabungan dan menyalurkan kepada sektor perusahaan dalam bentuk pinjaman, atau dengan kata lain lembaga keuangan menghimpun dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan dana.
Fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga yang menghimpun dana dari sektor rumah tangga (masyarakat) dalam bentuk tabungan dan menyalurkan kepada sector perusahaan dalam bentuk pinjaman disebut dengan istilah intermediation role, yaitu peran lembaga keuangan sebagai lembaga perantara antara sektor rumah tangga dan sektor perusahaan.
Dalam perekonomian dua sektor yang modern, pendapatan yang diperoleh sector rumah tangga dari menjual faktor produksi yang dimilikinya (Y) digunakan sebagian untuk pengeluaran konsumsi membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh sector perusahaan (C) dan sebagian untuk pengeluaran tabungan (S). Dengan demikian, pendapatan sektor rumah tangga sama dengan pengeluaran konsumsi ditambah tabungan atau Y (pendapatan) sama dengan C (konsumsi) ditambah S (saving/tabungan).
Pengalokasian sebagian pendapatan untuk pengeluaran tabungan dapat dilakukan dengan cara menyimpan uang tunai di rumah atau di lembaga keuangan. Dana yang disimpan di lembaga keuangan akan disalurkan kepada pelaku ekonomi –sektor perusahaan- yang membutuhkan dana untuk kegiatan investasi. Oleh karena itu, kegiatan investasi yang dilakukan sektor perusahaan di antaranya dipengaruhi oleh tersedianya dana di lembaga keuangan yang berasal dari tabungan sektor rumah tangga.

3. Memberikan analisis dan informasi ekonomi, yaitu:
a. Lembaga keuangan melaksanakan tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan lembaga keuangan dan kepentingan pihak lain (nasabah).
b. Lembaga keuangan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.
Analisis dan informasi ekonomi yang diberikan lembaga keuangan sangat berguna bagi lembaga keuangan itu sendiri dan nasabah. Bagi lembaga keuangan, analisis dan informasi ekonomi berguna untuk keselamatan dana yang disalurkan kepada nasabah peminjam sehingga akan mengurangi kemungkinan terjadinya kredit macet. Misalnya dalam memberikan kredit untuk kegiatan investasi, lembaga keuangan akan melakukan analisis dan informasi ekonomi mikro dan makro. Analisis dan informasi ekonomi mikro adalah meneliti kelayakan nasabah dalam memperoleh dana pinjaman sehingga nasabah dapat membayar pinjaman yang diperoleh dari lembaga keuangan (self liquiditing). Analisis dan informasi ekonomi makro adalah melakukan studi perekonomian secara nasional sehingga diperoleh data perekonomian makro yang bermanfaat, misalmya besarnya pendapatan nasional per kapita, tingkat inflasi, kebijakan moneter dan fiskal, kurs nilai tukar, dan sebagainya.

Bagi nasabah, analisis dan informasi ekonomi berguna bagi keselamatan dana nasabah penabung yang ditabung di lembaga keuangan. Misalnya lembaga keuangan yang menerbitkan laporan keuangan setiap periode tertentu akan memudahkan nasabah penabung dalam memilih lembaga keuangan yang sehat, yaitu dengan memperhatikan angka-angka (data) yang terdapat pada laporan keuangan tersebut.
Hal ini dikenal dengan analisis laporan keuangan dan merupakan salah satu pendekatan yang dilakukan nasabah penabung dalam memilih lembaga keuangan yang sehat (pendekatan kuantitatif). Misalnya dengan memperhatikan angka capital adequacy ratio (CAR) bagi lembaga keuangan bank dan risk based capital (RBC) bagi lembaga keuangan bukan bank -asuransi. Dengan analisis dan informasi ekonomi yang diberikan lembaga keuangan, nasabah penabung akan merasa aman dalam memilih lembaga keuangan tersebut.

4. Memberikan jaminan
Lembaga keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut. Jaminan yang diberikan lembaga keuangan kepada nasabah akan mengakibatkan nasabah semakin percaya dengan lembaga keuangan tersebut. Jaminan tersebut berupa jaminan kemampuan lembaga keuangan untuk membayar kepada nasabah penabung yang akan mencairkan dana tabungannya. Penabung tidak mendapatkan kesulitan dalam memperoleh dananya yang disimpan di lembaga keuangan. Demikian juga dengan lembaga keuangan bukan bank -asuransi, nasabah asuransi tidak mendapatkan kesulitan dalam memperoleh klaim asuransi. Dalam pemberian jaminan, bank sentral (Bank Indonesia) menjamin tabungan nasabah di lembaga keuangan bank yang menawarkan bunga tabungan lebih rendah daripada bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Beberapa waktu mendatang, tabungan (deposito) nasabah akan dijamin oleh lembaga keuangan -bank- dengan asuransi deposito.

5. Menciptakan dan memberikan likuiditas
Lembaga keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nasabah bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu dibutuhkan atau pada waktu jatuh tempo. Seperti yang dijelaskan pada point 4 tentang pemberian jaminan oleh lembaga keuangan -bank- kepada nasabah penabung, bank harus mampu memberikan keyakinan kepada nasabah bahwa bank mampu membayar dana kepada nasabah yang akan mencairkan dananya karena sebenarnya dana tersebut merupakan dana nasabah yang untuk sementara dititipkan di bank. Oleh karena itu, peranan lembaga keuangan dalam menciptakan dan memberikan likuiditas akan ditunjukkan dengan rasio likuiditas yang dimiliki oleh lembaga keuangan.
Peranan lembaga keuangan dalam suatu perekonomian mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu:
1. Berkaitan dengan peranan lembaga keuangan dalam mekanisme pembayaran antarpelaku ekonomi sebagai akibat transaksi yang mereka lakukan (transmission role). Misalnya:
a. Lembaga keuangan (dalam hal ini bank sentral) mencetak uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dimaksudkan untuk memudahkan transaksi di antara masyarakat dan dalam perekonomian makro.
b. Lembaga keuangan (dalam hal ini bank umum) menerbitkan cek dimaksudkan untuk memudahkan transaksi yang dilakukan nasabahnya.
2. Berkaitan dengan pemberian fasilitas mengenai aliran dana dari pihak yang  kelebihan dana ke pihak yang membutuhkan dana (intermediation role). Misalnya:
a. Lembaga keuangan dapat sebagai broker, pialang, atau dealer dalam berbagai aktiva yang berperanan untuk meningkatkan efisiensi di antara kedua pihak.
b. Lembaga keuangan membantu menyalurkan dana dari sektor rumah tangga dana kepada peminjam yang tak terbatas dan tak dikenal oleh pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relatif lebih rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung.
3. Berkaitan dengan peranan lembaga keuangan dalam mengurangi kemungkinan risiko yang ditanggung pemilik dana atau penabung.
Risiko yang ditanggung pemilik dana atau penabung adalah apabila pemilik dana menyimpan uangnya di rumah maka pemilik dana akan menanggung ongkos memegang uang tunai atau opportunity cost of holding money. Biaya memegang uang tunai adalah biaya yang harus dibayar pemilik dana yang menyimpan uangnya bukan di lembaga keuangan, misalnya menyimpan uang tunai di rumah. Pemilik dana tersebut akan menanggung biaya sebesar bunga yang tidak diperoleh seandainya menyimpan uangnya di lembaga keuangan. Semakin besar tingkat bunga yang ditawarkan oleh lembaga keuangan semakin besar pula biaya memegang uang, sehingga akan mengurangi jumlah uang yang disimpan di rumah. Demikian pula sebaliknya. Dengan demikian, risiko turunnya nilai riil uang akan dikompensasi
dengan pemberian bunga tabungan.


Apabila pemilik dana sudah menyimpan uangnya di lembaga keuangan, risiko untuk tidak dibayarkan kembali uang simpanan nasabah tersebut akan berkurang dengan strategi lembaga keuangan dalam melakukan diversifikasi penyaluran dana nasabah untuk beberapa alokasi dana, misalnya dipinjamkan kepada perusahaan untuk kegiatan produktif, untuk membeli surat berharga di pasar modal, untuk alokasi di pasar valuta asing, dan alokasi produktif lainnya.

You Might Also Like

0 komentar

THANK YOU FOR COMING

authorThank you for coming to my blog.
Learn More ?



OUR CONTACT

Contact person Nely Aulia : For any business inquiries please contact me through : LINE @ : @jpz0431x (use @) Email: nely_aulia@yahoo.co.id Thank you~

Q OR A

Name

Email *

Message *